DONYANEWS, Banda Aceh — Sedikitnya 88 persen dokter hewan yang merupakan lulusan baru Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala telah diterima kerja.
Informasi ini disampaikan oleh Dekan FKH USK drh. Teuku Reza Ferasyi, M.Sc. PhD saat melantik dan mengambil sumpah lulusan baru tersebut di Halaman FKH USK, Banda Aceh, Sabtu (4/2/2023).
Reza Ferasyi menyebutkan, jumlah 88% tersebut merupakan lulusan baru yang telah diterima kerja, dari 103 dokter hewan baru yang FKH USK luluskan untuk periode 22 November 2022 – 23 Januari 2023.
Reza Ferasyi menilai, pencapaian ini merupakan sebuah kebanggaan bagi FKH secara institusi, sekaligus menjadi motivasi bagi mahasiswa FKH lainnya untuk serius menekuni disiplin ilmu kedokteran hewan ini.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Reza Ferasyi turut menyampaikan selamat dan terima kasih kepada orang tua/wali yang telah mempercayakan anaknya untuk dididik pada FKH USK. Dirinya pun berharap, keilmuan yang telah mereka peroleh bisa bekontribusi besar bagi masyarakat.
“Alhamdulillah 103 orang dokter hewanbaru FKH USK ini sudah lulus ujian Kompetensi. Sebanyak 88% lulusan ini juga sudah diterima berkerja. Semoga ilmu dan keahlian yang diperoleh bermanfaat untuk merawat kesehatan hewan dan juga kesehatan manusia,” ucapnya.
Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan yang turut hadir dalam pelantikan ini juga turut menyampaikan selamat sekaligus rasa bangga atas pencapaian lulusan tersebut.
Rektor berpesan, agar mereka menggunakan ilmu yang diperoleh dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga nilai-nilai luhur dalam bekerja karena hal tersebut merupakan jalan untuk menuju kesuksesan.
“Bekerjalah dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Semoga kehadiran kalian mampu memberi kontribusi besar bagi kemslahatan bangsa.” ucap Rektor.
Selanjutnya, Ketua PB-PDHI Dr. drh. Muhammad Munawwaroh, MM meminta para dokter hewan baru ini untuk segera mendaftarkan diirnya sebagai anggota PBHI.
Menurutnya, pendaftaran keanggotaan tersebut penting untuk mendapatkan izin praktek, sekaligus bentuk tanggung jawab atas keilmuan yang telah diperoleh.
“Jangan pernah menjalankan praktek tanpa ada izin resmi. Karena profesi kita ini memiliki tanggung jawab moral yang besar bagi masyarakat,” ucapnya. []