Rektor UIN Ar-Raniry Tak Ingin Ikut-ikutan Bikin Petisi Demokrasi

DONYAPOST, Banda Aceh — Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Prof DR Mujiburrahman, M.Ag punya pandangan berbeda dalam menyikap kondisi demokrasi di Indonesia. Ia sepertinya tak ingin ikut-ikutan dengan sivitas akademika lainnya.

Rektor UIN Ar-Raniry mengutarakan itu untuk menyinggung terkait sivitas akademika di berbagai kampus membuat petisi terkait demokrasi.

“Hari ini muncul berbagai Petisi di Perguruan Tinggi , dalam hal ini UIN Ar-Raniry mengambil sikap, bahwa dalam konteks tersebut Perguruan Tinggi diberi kebebasan oleh Negara,” katanya saat pelepasan mahasiswa Praktik Profesi Keguruan dan Pengabdian Masyarakat (PPKPM) FTK UIN Ar-Raniry tahun 2024, Jumat (9/2/2024) di Auditorium Ali Hasjmy kampus setempat.

Menurut Prof Mujib, sesuai Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Kita seluruh ASN dalam konteks Pemilihan Umum itu mesti bersikap netral dan normal tidak boleh melewati batasan normal dan netral ini,” ungkap Mujib.

Mujib menegaskan, maka dalam konteks ini pihak UIN Ar-Raniry tidak akan membuat pernyataan-pernyataan atau petisi. “Ketika ada beberapa Guru Besar kita mendesak Rektor untuk membuat Petisi, itu bukan wilayah kita,” tukas dia lagi.

“Wilayah kita itu adalah berada pada jalur yang normal dan netral, ini komitmen Perguruan Tinggi untuk menjaga Pemilu yang damai, pemilu yang jujur, adil dan demokrasi,” tegasnya.

Menyikapi kondisi demokrasi di Indonesia yang makin jauh dari etika dan moral, belasan Perguruan Tinggi mengeluarkan petisi yang berisi ajakan untuk memperbaiki kualitas demokrasi di negeri ini.

Di Aceh baru sivitas akademika Universitas Malikulsaleh Lhokseumawe dan puluhan pekerja kampus Universitas Syiah Kuala.