Ketua DPRK Terima Keluhan Warga Terkait Gas LPG Hingga Persoalan Sampah

DONYAPOST, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menerima keluhan sejumlah warga mulai dari persoalan Gas LPG 3 kg hingga persoalan pelayanan sampah.

Keluhan tersebut diterima Farid Nyak Umar saat melakukan pertemuan dengan warga dalam kegiatan reses yang berlangsung di rumah Dinas DPRK Banda Aceh, Sabtu (2/12/2023).

Jamaliah salah seorang warga Gampong Keuramat ia mengeluhkan terkait mahalnya harga Gas LPG 3 kg yang dijual di pasaran. Ia mengungkapkan saat ini, harga gas tersebut yang dijual di kios-kios mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per tabung.

Menurutnya harga yang dijual di kios-kios tersebut jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana telah ditetapkan pemerintah. “Padahal harga HET di pangkalan hanya Rp 18 ribu per tabung,” kata Jamaliah.

Lebih lanjut Jamaliah menjelaskan walaupun harga gas di pangkalan murah, namun warga daerahnya kesulitan mendapatkannya karena kuota yang disediakan terbatas.

Jamaliah menuturkan kadang ada mendapatkan gas di pangkalan, namun hanya satu dalam seminggu, kalau tidak mendapatkan di pangkalan maka terpaksa membeli di kios dengan harga hingga Rp 35 ribu per tabung.

“Sulit mendapatkan Gas LPG 3 kg ini dipangkalan sementara di kios-kios sangat mudah didapatkan dengan harga lebih mahal, ini kadang membuat kami heran,” ujar Jamaliah.

Sementara Firdaus warga Komplek Koperasi Lambaro Skep, ia mengeluhkan terkait pelayanan persampahan di kawasan itu mulai jarang beroperasi, sehingga ada terjadi penumpukan sampah. Begitu juga kondisi tempat penampungan sampah yang kurang representatif.

“Kadang petugas seminggu sekali baru datang mengambilnya, begitu juga kondisi tempat sampah, kalau bisa ada bantuan tong sampah dari pemerintah kota,” kata Firdaus.

Merespon keluhan masyarakat tersebut, Farid Nyak Umar mengatakan bahwa aspirasi warga akan disampaikan kepada pihak terkait agar dapat dicarikan solusinya. Sebab sebagai wakil masyarakat maka menjadi tugas pihaknya untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat.

“Segera kita teruskan kepada pemerintah kota, agar aspirasi dan keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Farid.