Berita  

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pageu Gampong Jadi Pagar Sosial

DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, S.T., mendorong penguatan Pageu Gampong sebagai pagar sosial untuk memperkuat pengawasan syariat Islam sekaligus menyaring pengaruh budaya luar yang masuk ke ibu kota Provinsi Aceh.

Tak hanya memperkuat kapasitas unsur Pageu Gampong, Irwansyah juga mengusulkan pembentukan Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun sebagai saluran komunikasi cepat untuk melaporkan potensi pelanggaran syariat maupun gangguan keamanan di tingkat gampong.

Gagasan itu disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi unsur Pageu Gampong yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (28/9/2026).

Menurut Irwansyah, Banda Aceh merupakan salah satu tujuan masyarakat dari berbagai daerah, baik untuk berwisata maupun menempuh pendidikan. Keberadaan sejumlah perguruan tinggi juga membuat kota tersebut dihuni mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk dari luar negeri.

Keberagaman itu, kata dia, membawa budaya dan kebiasaan yang berbeda. Pertemuan berbagai latar belakang tersebut berpotensi bersinggungan dengan nilai-nilai yang selama ini berlaku di Aceh.

“Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan,” ujar Irwansyah.

Ia mencontohkan kebiasaan dalam berpakaian saat berolahraga yang menurutnya perlu diberikan pemahaman agar menyesuaikan dengan ketentuan syariat yang berlaku di Banda Aceh.

“Banyak budaya dan kebiasaan orang luar yang jika dilihat ada yang tidak sesuai dengan syariat, seperti berolahraga dengan memakai celana pendek atau siluweu puntong. Maka, tugas Pageu Gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta,” ujarnya.

Irwansyah mengatakan pengawasan syariat tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah kota. Setiap gampong, terutama yang menjadi tempat berdomisilinya pendatang, memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan menjaga kondisi lingkungan.

Banda Aceh, lanjutnya, memiliki banyak pintu masuk bagi masyarakat dari luar daerah. Karena itu, keterlibatan masyarakat di tingkat gampong menjadi bagian penting dalam menjaga nilai-nilai syariat dan kearifan lokal.

Di sisi lain, perkembangan teknologi dan modernisasi juga tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang perlu dibendung. Menurut Irwansyah, Pageu Gampong justru harus mampu menjadi penyaring agar perkembangan tersebut tetap sejalan dengan nilai lokal dan syariat Islam.

“Pageu Gampong jangan juga menghambat perkembangan teknologi dan modernisasi. Tetapi harus menjadi filter agar perkembangan tersebut tetap berjalan sesuai dengan kearifan lokal dan syariat Islam,” katanya.

Usul Radar Komunitas Digital

Untuk mempercepat koordinasi di tingkat dusun, Irwansyah mengusulkan setiap gampong memiliki saluran komunikasi khusus yang menghubungkan antardusun dengan perangkat terkait.

Konsep tersebut disebut Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun. Sistemnya berbasis grup komunikasi di setiap dusun yang terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Wilayatul Hisbah (WH).

Melalui saluran tersebut, informasi mengenai situasi yang dianggap mencurigakan, potensi pelanggaran syariat, maupun gangguan keamanan dapat segera diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,” ujarnya.

Menurut Irwansyah, sistem komunikasi tersebut juga dapat memperkuat koordinasi antargampong. Gampong yang saling berdekatan dapat berbagi informasi dan bersama-sama menjaga lingkungan.

“Karena di Banda Aceh kan gampongnya saling berdekatan, jadi bisa saling menjaga juga,” tambahnya.

100 Peserta

Kegiatan peningkatan kapasitas Pageu Gampong tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas unsur pemuda gampong dan perwakilan kantor camat.

Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan SDM, Tgk. H. Ridwan Ibrahim, S.Ag., M.Pd., menjadi keynote speaker. Sementara Guru Besar UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, membahas peran dan tugas Pageu Gampong dalam penguatan pengawasan syariat Islam di gampong.

Materi lainnya disampaikan Tgk. H. Afrial Hidayat, Lc., MA, mengenai penguatan nilai syariat Islam, adat istiadat, dan kearifan lokal.

Ridwan Ibrahim mengatakan peningkatan kapasitas Pageu Gampong penting untuk memperkuat keterpaduan langkah dan penyatuan persepsi. Kapasitas teknis petugas pengawas syariat di tingkat gampong juga perlu ditingkatkan, terutama menghadapi modus pelanggaran yang semakin kompleks.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., mengatakan pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya memudahkan pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di tingkat gampong.

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran DSI Kota Banda Aceh, termasuk para kepala bidang, serta unsur terkait lainnya. []