DONYAPOST, Banda Aceh — DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan naik 19,57 persen menjadi Rp1,568 triliun.
Kesepakatan itu ditandatangani dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam, setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi dewan.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, S.T., didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi. Hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, para kepala SKPK, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Irwansyah mengatakan, Perubahan APBK 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan sumber daya publik digunakan secara bijaksana.
Ia menegaskan, setiap kebijakan belanja harus memiliki tujuan yang jelas, prioritas yang tepat, serta berorientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pandangan akhir fraksi-fraksi yang disampaikan pada hari ini menjadi catatan penting sekaligus landasan moral dan politik bagi pemerintah kota dalam melangkah menjalankan kebijakan anggaran melalui rancangan qanun tentang perubahan APBK tahun anggaran 2026,” kata Irwansyah.
Ia berharap seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi fraksi dapat ditindaklanjuti eksekutif. Hal itu penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Irwansyah juga mengingatkan, sisa waktu pelaksanaan anggaran yang hanya sekitar tiga bulan menuntut kesepakatan tersebut segera diterjemahkan ke dalam langkah konkret.
“Kecepatan menjadi penting, namun harus berjalan seiring dengan ketelitian, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan. Pada akhirnya, yang kita kehendaki bukan sekadar selesainya proses penganggaran, melainkan terwujudnya pembangunan yang lebih responsif, pelayanan publik yang semakin baik, dan manfaat yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memaparkan, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBK 2026 direncanakan sebesar Rp1.568.776.482.829. Angka tersebut meningkat Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dibandingkan APBK murni sebesar Rp1.311.976.555.774.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.578.660.138.691, naik Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dari APBK murni sebesar Rp1.319.176.555.774.
“Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12.683.655.862 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000,” kata Illiza.[]






