DONYAPOST, Banda Aceh — Status dan pengelolaan lahan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meninjau langsung kawasan tersebut di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.
Peninjauan itu turut diikuti Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta berbagai unsur terkait.
Kunjungan dilakukan untuk melihat kondisi kawasan Blang Padang sekaligus membahas persoalan status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.
Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Hingga kini, lahan tersebut belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.
Dalam peninjauan tersebut, Fadhlullah, Bima Arya, Illiza, pimpinan dan anggota DPRA serta unsur terkait melihat langsung kondisi lapangan. Mereka juga berdialog mengenai berbagai opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.
Persoalan Blang Padang memiliki dimensi yang tidak hanya menyangkut status lahan, tetapi juga berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman dan kepentingan masyarakat Aceh.
Karena itu, Pemerintah Aceh mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait.
Wagub Aceh menegaskan penyelesaian Blang Padang perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.
Pemerintah Aceh berharap proses pembahasan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI AD, DPRA, dan pihak terkait lainnya dapat menemukan titik temu sekaligus memberikan kepastian mengenai status dan pengelolaan kawasan tersebut.
Peninjauan bersama Wamendagri ini menjadi bagian dari upaya membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian atas persoalan Blang Padang yang telah lama menjadi perhatian publik Aceh. []






