DONYAPOST, Jakarta — Pemerintah Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ sebagai penghargaan atas capaian penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta dana tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan dan tata kelola hutan Aceh.
“Kita sangat berterima kasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).
Alokasi tersebut menjadi bagian dari pendanaan RBP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF), yang diberikan sebagai pengakuan atas capaian Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Langkah tersebut memasuki fase baru setelah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) menandatangani kerja sama pengelolaan dana RBP REDD+ untuk Aceh di Jakarta, Rabu.
Penandatanganan dilakukan Direktur Yayasan PETAI Dr. Masrizal Saraan dan Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto. Acara tersebut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Pemerintah Aceh diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Irza. Ia didampingi empat Staf Khusus Gubernur Aceh, yakni Ermiadi Abdulrahman, Dahlan Jamaluddin, Falevi Kirani dan Syafrizal.
Ampon Man mengatakan Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas dukungan pendanaan tersebut. Menurutnya, dana RBP REDD+ menjadi kesempatan penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjaga kelestarian hutan Aceh.
“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” ujarnya.
Dalam skema tersebut, Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat, sementara Yayasan PETAI berperan sebagai lembaga perantara yang memfasilitasi pengelolaan dan implementasi program bersama Pemerintah Aceh serta para pemangku kepentingan.
Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun menegaskan tantangan berikutnya adalah memastikan dana tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi hutan dan masyarakat.
“Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh. Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” kata Nasir.
Nasir juga meminta implementasi program disinergikan dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana.
Menurutnya, program dapat diarahkan pada pemulihan lingkungan, rehabilitasi kawasan hutan dan lahan, penguatan ekonomi masyarakat terdampak, serta pembangunan kembali yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Robby Izra mengatakan Pemerintah Aceh mendorong segera digelar Kick Off Meeting di Banda Aceh bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan.
Pertemuan tersebut nantinya membahas rencana kerja, lokasi program, target, indikator keberhasilan, mekanisme pelaksanaan serta pembagian peran masing-masing pihak.
Task Force Pengendalian Emisi
Penguatan program juga didukung dengan penerbitan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Pembentukan Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.
Tim tersebut akan menjadi wadah koordinasi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan program sekaligus memperkuat kesiapan Aceh menuju pengelolaan REDD+ yang lebih terintegrasi.
Robby menegaskan keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil dan dunia usaha juga harus terlibat.
“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga bergantung pada keterlibatan seluruh stakeholder. PETAI memfasilitasi proses implementasinya, tetapi kepemilikan atas agenda ini harus tetap menjadi milik Aceh,” kata Robby.
Mualem, melalui Ampon Man, menegaskan Aceh tidak ingin berhenti pada keberhasilan memperoleh pendanaan RBP REDD+.
“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” ujarnya. []






