Berita  

Bupati Aceh Barat Tegur Pemilik Tempat Jadi Lokasi Maksiat

DONYAPOST, Meulaboh — Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM memimpin langsung razia gabungan ke sejumlah kafe di Desa Ujong Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, Jumat (17/7/2026) malam.

Razia tersebut menyasar warung dan kafe yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul pasangan nonmahram.

Operasi gabungan itu melibatkan personel Kodim 0105/Aceh Barat, Batalyon 116, Denpom IM/2 Meulaboh, Polres Aceh Barat, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Tarmizi mengatakan, kawasan Ujong Karang menjadi perhatian pemerintah daerah karena selama ini dinilai sering dimanfaatkan sebagai lokasi pelanggaran syariat Islam.

“Tempat itu terkesan tidak ada yang berani menegur karena ada banyak oknum yang membackup. Karena itu kita turun langsung malam ini. Sebenarnya WH dalam seminggu rutin tiga sampai empat kali melakukan penertiban dan mengamankan pelanggar, hanya saja tidak pernah dipublikasikan ke media,” kata Tarmizi.

Dalam razia tersebut, Bupati memerintahkan pemilik usaha membongkar atau mengubah pondok-pondok yang tertutup dan minim penerangan karena dinilai berpotensi disalahgunakan.

Ia menegaskan, pemerintah memberikan peringatan keras kepada seluruh pemilik usaha agar segera melakukan penataan.

“Kalau nanti kami datang lagi dan masih tidak diindahkan, maka tempat itu akan kami segel. Ke depan kawasan ini akan kita tata lebih baik. Desainnya akan kita siapkan, diberi lampu penerangan sehingga bisa menjadi destinasi wisata kuliner yang baru,” ujarnya.

Pada razia tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pasangan nonmahram yang sedang berduaan di beberapa kafe. Mereka kemudian diamankan oleh petugas Wilayatul Hisbah untuk menjalani proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tarmizi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini sedang serius melakukan penertiban berbagai persoalan ketertiban umum, termasuk gelandangan dan pengemis (gepeng) serta tempat-tempat yang menyediakan fasilitas yang diduga dimanfaatkan untuk perbuatan maksiat.

“Kita minta di Aceh Barat pada saat ini kita lagi serius menertibkan gepeng. Tempat-tempat yang menyediakan fasilitas bagi pelaku maksiat kita ingatkan. Ini peringatan keras karena yang turun langsung adalah bupati,” kata Tarmizi. []