DONYAPOST, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memerintahkan jajarannya segera menyiapkan skema revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman untuk dibahas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Instruksi tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun, di Banda Aceh, Minggu (21/6/2026).
“Benar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Jadi kita segera menyiapkannya,” kata Nasir.
Menurut Nasir, pembahasan revisi PoD Blok Andaman dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026). Gubernur Aceh juga meminta agar pembahasan tersebut melibatkan berbagai pihak sehingga dapat merepresentasikan kepentingan masyarakat Aceh secara luas.
“Pak Gubernur memberi arahan bahwa pembahasan revisi PoD perlu melibatkan berbagai pihak, sehingga dapat menjadi representasi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Nasir menjelaskan, pembahasan revisi PoD tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Aceh dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Kantor SKK Migas, Jakarta, pada 10 Juni 2026 lalu.
“Saya ikut serta dalam pertemuan tersebut. Kesepakatannya, SKK Migas memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman dan bersedia mengakomodir usulan tersebut,” kata Nasir.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak menolak proyek pengembangan Lapangan Gas Tengkulo maupun investasi yang dilakukan Mubadala Energy di Blok Andaman.
“Pemerintah Aceh mendukung iklim investasi yang positif. Selama ini kita terus mendorong adanya penanaman modal di Aceh,” katanya.
Menurut Nasir, Gubernur Mualem memandang investasi sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menekan angka kemiskinan, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Hal itu juga menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Aceh yang merupakan turunan dari visi dan misi Mualem dan Dek Fadh,” ujarnya.
Karena itu, revisi PoD yang diusulkan diarahkan agar selaras dengan agenda hilirisasi industri yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Aceh dan sejalan dengan program nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Nasir mengatakan, Gubernur Aceh menginginkan gas dan kondensat dari Lapangan Gas Tengkulo disalurkan langsung ke daratan melalui skema onshore pipelining untuk kemudian diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
“Gubernur Mualem mendorong agar Blok Andaman memberikan multiplier effect ekonomi melalui tumbuhnya berbagai sektor industri serta membuka lapangan usaha baru di Aceh,” katanya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas pengolahan di darat akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan fasilitas terapung di lepas pantai karena mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah lebih banyak.
“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, alasan tersebut yang mendorong Pemerintah Aceh mengusulkan revisi terhadap PoD yang telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas pada Maret 2026.
Dalam PoD yang berlaku saat ini, gas dan kondensat dari Lapangan Gas Tengkulo direncanakan diproses di fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di wilayah South Andaman.
Selanjutnya hasil produksi disalurkan ke Onshore Receiving Facility (ORF) di KEK Arun, Lhokseumawe melalui jaringan pipa gas bawah laut (Offshore Gas Pipeline).
Pemerintah Aceh berharap revisi tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah, sekaligus menjadikan sektor migas sebagai penggerak utama hilirisasi industri dan pertumbuhan ekonomi di Aceh.






