DONYAPOST, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh IllizaSa’aduddin Djamal resmi melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Banda Aceh, Senin (20/4/2026) di Aula lantai 4 Mawardy Nurdin.
Kelima pejabat yang dilantik diantarnya Dedy Fahrian, ST,MT sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ir. Muhammad Zubir, S.Si,T, M.Si sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik).
Ir. Rulli Syahreza, ST, MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mohd Ichsan, S.STP ,M.Si sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Hendra Gunawan, S.Hut sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dalam sambutannya mengamanahkan kepada para pejabat yang dilantik untuk terus mengemban jabatan berdasarkan kepentingan masyarakat.
“Perlu saya tegaskan, jabatan ini bukanlah penghargaan, melainkan amanah yang harus saudara pertanggungjawabkan. Karena itu, jangan merasa telah sampai. Justru hari ini adalah titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” jelas Illiza.
“Dan dalam menjalankan amanah tersebut, saudara tidak hanya terikat pada aturan dan target kinerja, tetapi juga pada nilai-nilai yang menjadi dasar dari kota ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Illiza juga berpesan kepada pejabat yang dilantik agar sama sama menguatkan untuk mewujudkan kota kolaborasi.
“Karena pada akhirnya, kekuatan Banda Aceh bukan terletak pada jabatan tetapi pada kolaborasi. Dan di tangan saudara-saudara yang hari ini dilantik, semangat kolaborasi itu harus benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dra. Emila Sovayana, M.Si menyampaikan bahwa kelima pejabat ini telah melaksanakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
“Proses seleksi JPT telah berjalan sesuai mekanisme serta kualifikasi dan kompetensi yg diharapkan, serta pelantikan ini telah mendapat rekomendasi dari BKN,” tutup Emi. (hz)






