DONYAPOST, Jakarta — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., di kediaman dinas Mendagri, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 21.30 WIB itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kehormatan. Keduanya membahas secara mendalam penguatan serta independensi Lembaga Wali Nanggroe Aceh sebagai lembaga adat dan kepemimpinan kultural sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Kabag Kerjasama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan bahwa Wali Nanggroe menekankan pentingnya penguatan kelembagaan agar lembaga tersebut dapat menjalankan mandat konstitusionalnya secara berkelanjutan dan efektif.
“Kami berdiskusi mengenai pentingnya penguatan sistem kelembagaan dan aspek keuangan, agar Lembaga Wali Nanggroe dapat berfungsi secara mandiri dan berdaya guna dalam menjaga marwah kekhususan Aceh,” ujar Wali Nanggroe.
Selain itu, Wali Nanggroe juga menyampaikan perlunya memperkuat peran Mahkamah Syariah Aceh sebagaimana diamanatkan dalam UUPA, sebagai bagian integral dari sistem keadilan yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal masyarakat Aceh.
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik komitmen Lembaga Wali Nanggroe dalam memperkuat tata kelola kelembagaan Aceh yang berlandaskan prinsip kekhususan.
“Pemerintah pusat mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat implementasi UUPA secara konsisten dan berkeadilan,” ujar Tito.
Pertemuan tersebut turut dihadiri pejabat penting Kementerian Dalam Negeri, di antaranya Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Safrizal ZA, Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, serta Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.
Dari pihak Lembaga Wali Nanggroe, hadir mendampingi Wali Nanggroe yakni Ketua Mahkamah Syariah Aceh Dr. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H, Staf Khusus M. Raviq, dan Kepala Sekretariat Abdullah Hasballah.