Berita  

Anggota DPRK Banda Aceh Hj. Efiaty Tampung Keluhan Warga Rukoh

Anggota DPRK Banda Aceh Hj. Efiaty Z (tengah) bersama suaminya, H Heri Julius.

DONYAPOST, Banda Aceh — Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Efiaty Z, menampung keluhan dan aspirasi masyarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, yang mengadukan maraknya dugaan aktivitas maksiat serta keberadaan kios-kios liar di bantaran Krueng Aceh.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Keuchik Gampong Rukoh, Sabtu (4/10/2025), Hj. Efiaty mendengarkan langsung keresahan warga yang disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, aparatur gampong, serta perwakilan warga.

Petinggi gampong menilai kondisi kawasan bantaran sungai dan jalan utama Rukoh kini semakin memprihatinkan. “Masyarakat sudah berulang kali melapor ke Wali Kota Banda Aceh, tetapi belum ada langkah nyata untuk menertibkan kawasan tersebut,” kata Fatchullah, SH, mantan Ketua Tuha Peut Gampong Rukoh, dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan bahwa bantaran Krueng Aceh kerap digunakan oleh pasangan muda-mudi hingga larut malam, yang dinilai berpotensi melanggar penerapan syariat Islam.

Selain itu, kios liar yang berdiri di atas parit sepanjang Jalan Utama Rukoh juga dikeluhkan warga karena merusak tata ruang dan menimbulkan kesan kumuh.

Menanggapi hal itu, Hj. Efiaty Z menyatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut ke rapat internal DPRK Banda Aceh dan mengkoordinasikannya dengan Wali Kota serta dinas terkait.

“Saya berjanji akan membawa persoalan ini ke rapat bersama Wali Kota. Karena dalam hal ini, dinas terkait juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Sekretaris Komisi VI DPRK Banda Aceh itu.

Politisi NasDem tersebut menegaskan, DPRK akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar kebijakan penertiban dapat segera dijalankan.

Ia berharap Pemko Banda Aceh dapat mengambil langkah konkret dalam menata kawasan Rukoh, baik dari aspek penerapan syariat, penataan lingkungan, maupun keselamatan warga.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Keuchik Gampong Rukoh, Tgk. Imeum Gampong, Ketua Tuha Peut, Sekretaris Desa, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat. []