Berita  

Illiza Komit Perjuangkan PPPK Paruh Waktu ke Pemerintah Pusat

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat menerima puluhan perwakilan tenaga non-ASN yang belum tertampung dalam seleksi PPPK tahap I dan II di lingkungan Pemko Banda Aceh, Jumat (22/8/2025) di balai kota. | Foto Humas

DONYAPOST, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan komitmennya memperjuangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke pemerintah pusat.

Hal itu ia sampaikan saat menerima puluhan perwakilan tenaga non-ASN yang belum tertampung dalam seleksi PPPK tahap I dan II di lingkungan Pemko Banda Aceh, Jumat (22/8/2025) di balai kota.

Illiza mengaku memahami kegelisahan pegawai kontrak yang telah lama mengabdi namun belum ada kepastian status. “Saya juga merasa sangat sedih kalau tidak bisa memberikan manfaat bagi Bapak Ibu, apalagi ada yang sudah mengabdi 15, 17, atau 20 tahun. Itu bukan waktu yang singkat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut Banda Aceh menghadapi kendala serius pada keterbatasan anggaran. “Di satu sisi kita punya persoalan besar terkait ketidakmampuan anggaran, tapi di sisi lain kami juga butuh Bapak Ibu sekalian,” katanya.

Untuk mencari solusi, Illiza menyampaikan telah kembali melayangkan surat ke pemerintah pusat. Ia juga menegaskan Kepala BKPSDM, asisten, dan inspektur daerah terus melakukan koordinasi ke Jakarta. “Saya sendiri sudah bertemu langsung dengan Ibu MenPANRB untuk meminta arahan,” jelasnya.

Menurutnya, Pemko Banda Aceh hanya ingin mencarikan solusi terbaik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas. “Yang utama adalah masyarakat, kemudian baru kita semua yang ada di sini. Jangan sampai kita menzalimi masyarakat yang lebih besar,” tegas Illiza.

Ia juga menginstruksikan BKPSDM menindaklanjuti usulan kebutuhan PPPK sesuai batas waktu yang diberikan pusat hingga 25 Agustus 2025. “Kalau nanti pemerintah pusat memberi keringanan sesuai kemampuan daerah, maka hari ini juga saya akan tanda tangani SK PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Terkait aspirasi pegawai kontrak soal kesediaan menerima gaji PPPK Paruh Waktu sesuai kemampuan keuangan daerah, Illiza menegaskan akan memastikan regulasinya terlebih dahulu.

Di sisi lain, ia mengingatkan masih banyak daerah yang menghadapi persoalan serupa, bahkan ada yang mampu menyelesaikan karena tidak terbebani utang. “Kalau kita dipaksakan, justru akan menambah akumulasi utang,” katanya.

Menutup pertemuan, Illiza menegaskan setiap kebijakan harus diambil sesuai aturan, meski berisiko tidak populer. “Saya mungkin akan tidak disenangi oleh banyak pihak. Tapi saya di sini bukan untuk menyenangkan semua orang, melainkan memberikan dampak keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.