DONYAPOST, Banda Aceh – Revolusi digital di bidang penegakan hukum terus berkembang, termasuk dalam pengawasan lalu lintas.
Ditlantas Polda Aceh kini semakin aktif menindak pelanggaran lalu lintas dengan teknologi ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement Mobile), yang memungkinkan petugas merekam langsung pelanggaran menggunakan kamera ponsel dan menindaklanjutinya secara digital.
Langkah ini melengkapi sistem ETLE statis yang telah lebih dulu beroperasi sejak 2022 dan tersebar di 20 titik strategis, termasuk 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik lainnya di berbagai kabupaten/kota.
Hingga 6 Mei 2025, sebanyak 11.677 pelanggaran telah tercatat dan ditindaklanjuti melalui surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan.
Berbeda dari ETLE statis, sistem ETLE Mobile memberi fleksibilitas lebih tinggi, memungkinkan petugas menindak pelanggaran di area yang belum terjangkau kamera tetap. Bukti foto atau video dari petugas lapangan dikirim ke unit identifikasi untuk diproses secara administratif.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, menegaskan, pelanggar diberi waktu 14 hari untuk merespons surat konfirmasi. Jika diabaikan, kendaraan terkait akan diblokir hingga kewajiban tilang diselesaikan.
“Ini bukan hanya penindakan, tapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Lebih dari sekadar menangkap pelanggaran, ETLE dirancang untuk mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.
Dengan dukungan teknologi infrared, pengawasan bisa berlangsung 24 jam tanpa kendala pencahayaan.
Iqbal juga menekankan bahwa memakai helm tidak dibatasi waktu. “Helm tidak hanya dipakai pagi atau siang hari, sore dan malam pun tetap wajib pakai helm,” tegasnya.
Selain menegakkan hukum, teknologi ETLE juga berkontribusi dalam pemetaan wilayah rawan kecelakaan di Provinsi Aceh, membantu perencanaan rekayasa lalu lintas yang lebih presisi.
Dengan kombinasi ETLE statis dan mobile, Ditlantas Polda Aceh berharap tercipta budaya tertib lalu lintas yang lebih kuat, serta menekan angka kecelakaan yang masih tinggi di beberapa wilayah Aceh.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari transformasi kepolisian menuju pelayanan publik berbasis digital yang lebih transparan, akurat, dan efisien.[]