DONYAPOST, Jakarta — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali menemui Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI, Agus Jabo Priyono, di Jakarta, Rabu (4/11/2026), untuk memperjuangkan percepatan pencairan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi masyarakat korban banjir di Aceh Timur.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas kepastian penyaluran bantuan yang hingga kini masih dinantikan para penyintas banjir. Al-Farlaky menyebutkan, pencairan Jadup menjadi salah satu persoalan yang terus dipertanyakan masyarakat karena bantuan itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa pemulihan pascabencana.
Ia mengakui, pemerintah kabupaten berada dalam posisi sulit karena harus terus memberikan penjelasan mengenai keterlambatan pencairan. Bahkan, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa dana Jadup sudah berada di tangan pemerintah daerah.
“Setiap hari kami berhadapan dengan pertanyaan masyarakat terkait Jadup ini. Bahkan, ada yang beranggapan bahwa bantuan tersebut sudah ada di tangan kabupaten. Padahal, sudah berulang kali kami jelaskan bahwa sumber anggarannya berasal dari Kementerian Sosial,” ujar Al-Farlaky.
Karena itu, ia kembali mendatangi pemerintah pusat untuk memperoleh penjelasan langsung sekaligus mendorong agar proses pencairan segera dituntaskan.
Menurutnya, masyarakat yang terdampak banjir tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian, mengingat bantuan tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Menanggapi hal itu, Wamensos Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, termasuk Aceh Timur, merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kementerian Sosial menyiapkan sejumlah bantuan, yakni Jatah Hidup sebesar Rp450 ribu per orang setiap bulan, bantuan pengisian perabotan rumah sebesar Rp3 juta, serta bantuan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta untuk setiap keluarga.
Khusus bantuan Jadup, Agus Jabo menyebutkan bahwa pengajuan anggaran untuk tahap berikutnya, yakni tahap 10, masih berproses di tingkat pemerintah pusat.
“Untuk tahap 10 saat ini sedang berproses. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi Kementerian Keuangan dapat memberikan persetujuan. Setelah disetujui dan anggarannya dikeluarkan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan bantuan, baik melalui bank Himbara maupun PT Pos,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat Aceh Timur bersabar menunggu penyelesaian proses administrasi dan persetujuan anggaran tersebut. Pemerintah, kata dia, berharap seluruh tahapan dapat segera dituntaskan agar bantuan bisa disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, percepatan pencairan Jadup tetap menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar warga yang tengah berjuang memulihkan kehidupan setelah bencana banjir. []






