Berita  

Aceh Timur Jadi Pelopor Manajemen Talenta ASN, BKN Beri Apresiasi

Pemkab Atim Bakal Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Al-Farlaky Paparkan Kesiapan di BKN | Foto Humas

DONYAPOST, Aceh Timur — Langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat apresiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Aceh Timur bahkan menjadi instansi pertama di Provinsi Aceh yang memaparkan kesiapan penerapan sistem pengembangan karier aparatur berbasis sistem merit tersebut.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Kepala BKN Suherman saat memimpin ekspose kesiapan manajemen talenta ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 BKN, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., hadir langsung memaparkan berbagai persiapan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Ekspose tersebut turut melibatkan sejumlah pejabat BKN, di antaranya Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Jumiati, S.Sos., MAP, serta Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM.

Suherman menilai ekspose tersebut menjadi tahapan penting untuk memverifikasi kesiapan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengembangan karier pegawai yang terukur dan objektif.

“Kegiatan ekspose ini menjadi tahapan krusial bagi pemerintah daerah dalam memverifikasi serta menunjukkan kesiapan pengembangan karier pegawai di lingkungan Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

Sebagai pembina manajemen kepegawaian nasional, BKN melakukan validasi terhadap tata kelola, infrastruktur data, serta desain sistem informasi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya telah mengakselerasi Profiling ASN (ProASN). Program pemetaan kompetensi itu menyasar hingga 1.000 ASN dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), administrator, pengawas, fungsional, hingga pelaksana.

Pemetaan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi pegawai secara lebih akurat dan objektif sebagai dasar pengembangan karier aparatur.

Sementara itu, Al-Farlaky mengapresiasi pendampingan dan arahan BKN selama proses persiapan. Menurutnya, ekspose menjadi momentum penting untuk menyampaikan kesiapan pemerintah daerah sekaligus memperoleh masukan agar penerapan manajemen talenta berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, pengelolaan ASN tidak lagi cukup berorientasi pada administrasi kepegawaian. Sistem pengelolaan aparatur harus bergerak lebih strategis dengan bertumpu pada data, kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.

“Manajemen talenta bukan sekadar menentukan siapa yang akan menduduki suatu jabatan, tetapi bagaimana kita mengenali, mengembangkan, dan menyiapkan ASN yang memiliki potensi, kompetensi, kinerja, serta integritas untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Al-Farlaky.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen menerapkan pengembangan karier ASN secara objektif, transparan, dan berlandaskan prinsip sistem merit.

Untuk mendukung penerapan tersebut, Al-Farlaky meminta BKPSDM bersama seluruh perangkat daerah terus mengumpulkan, memperbarui, dan memvalidasi data ASN. Sebab, kualitas manajemen talenta sangat bergantung pada keakuratan data serta komitmen pimpinan setiap perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk pemutakhiran data kepegawaian dan pemetaan talenta. Melalui ekspose tersebut, Bupati berharap BKN memberikan penilaian, arahan, dan rekomendasi terhadap aspek yang masih perlu diperkuat.

“Kami ingin manajemen talenta tidak hanya menjadi pemenuhan persyaratan administratif, tetapi benar-benar menjadi sistem yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan profesionalisme dan kinerja ASN,” tegasnya.

Al-Farlaky menambahkan, pemerintah daerah terus mempercepat pemenuhan kelengkapan dan kesesuaian data yang dibutuhkan. Integrasi data menjadi aspek mendasar untuk mendukung instrumen penilaian melalui platform digital Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) BKN.

Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi intervensi subjektif dalam proses rotasi maupun mutasi pegawai. Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar menempatkan ASN potensial ke dalam talent box sesuai jabatan target.

Penerapan manajemen talenta diharapkan membangun pola pengembangan karier yang lebih terencana, menyiapkan calon pemimpin yang kompeten dan berintegritas, serta memastikan pengelolaan ASN selaras dengan kebutuhan organisasi dan pembangunan daerah. []