DONYAPOST, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Selasa (13/10/2026).
Mualem meminta Taufik memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Mualem menegaskan, Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.
“Saya berharap Penjabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Mualem.
Ia juga meminta Taufik memperkuat sinergi antarsatuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja Pemerintah Aceh. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik serta penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Penunjukan Taufik diharapkan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam koordinasi administrasi dan pelaksanaan agenda pembangunan daerah.
Sejumlah pejabat turut menghadiri pelantikan tersebut, di antaranya mantan Sekda Aceh Taqwallah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M.M., M.H., serta Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murthala, M.Si. Hadir pula para kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Taufik didampingi istrinya, Fitriani Taufik, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh.






