DONYAPOST, Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H. Iskandar Mahmud, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Banda Aceh yang menghadirkan dua Pos Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) di kawasan wisata Titik Nol Kutaraja (Gampong Pande) dan Ulee Lheue.
Seperti diketahui, pos ini akan beroperasi selama 24 jam penuh untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengawal penegakan syariat Islam.
Iskandar menilai langkah taktis yang diresmikan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah pada Sabtu (3/10/2026) lalu tersebut sangat krusial.
Keberadaan pos ini menjadi representasi nyata perlindungan moral bagi warga di ruang publik yang menjadi pusat kunjungan wisatawan. “Kami di legislatif mengapresiasi tinggi kebijakan ini,” ujar Iskandar Mahmud kepada donyapost.com, Ahad (4/10/2026).
“Pembangunan Banda Aceh tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur fisik seperti gedung dan taman. Pembentukan karakter, moral, serta penjagaan nilai keislaman masyarakat harus berjalan beriringan agar kota ini maju secara modern namun tetap berakar pada adat dan syariat,” ujar dia.
Lebih lanjut, politisi senior ini sepakat dengan penegasan Wali Kota bahwa kehadiran pos ini bukan untuk memicu rasa takut. Melainkan sebagai instrumen edukasi dan pencegahan dini (preventif) agar pelanggaran syariat tidak terjadi di kawasan wisata andalan kota. Petugas akan mengedepankan pembinaan dan teguran humanis secara terukur.
DPRK Banda Aceh juga memastikan dukungan anggaran dan regulasi untuk rencana penguatan pengawasan ke depan. Pemerintah Kota bersama legislatif bahkan telah menyetujui penambahan tiga pos pengawasan baru, salah satunya akan ditempatkan di kawasan pantai Alue Naga serta beberapa titik rawan lainnya.
“Kami di dewan mendukung penuh komitmen perluasan ini. Ke depan, kolaborasi terpadu dengan unsur TNI dan Polri juga harus diperkuat agar pengamanan di kawasan wisata berjalan dinamis dan menyeluruh,” tambah Iskandar.
Senada dengan hal itu, Kasatpol PP-WH Banda Aceh, M. Rizal, menegaskan pos ini berfungsi efektif memantau pergerakan di objek wisata demi kenyamanan bersama.
Tak hanya urusan syariat, pos ini juga akan memantau ketertiban umum termasuk persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah lingkungan demi mewujudkan destinasi wisata Banda Aceh yang aman, nyaman, tertib, dan religius. []






