DONYAPOST, Banda Aceh – Lebih dari 300 perkara perceraian tercatat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sepanjang Januari–September 2026. Sekitar 80 persen di antaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan istri.
Angka ini menjadi perhatian Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, A.Md., yang menilai persoalan ketahanan keluarga perlu ditangani secara serius dan melibatkan banyak pihak.
Kepada donyapost.com, Sabtu (3/10/2026), Efiaty mengatakan, tingginya angka perceraian menjadi peringatan bagi semua elemen masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga.
Menurutnya, dampak keretakan rumah tangga tidak hanya dirasakan pasangan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi sosial dan masa depan anak-anak.
“Angka ini sangat mengkhawatirkan. Ketahanan keluarga adalah fondasi utama sebuah daerah. Jika lembaga keluarga rapuh, maka dampak sosialnya akan merembet ke mana-mana, terutama bagi masa depan anak-anak kita. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan butuh kepedulian dan sinergi kolektif,” ujar Efiaty menanggapi temuan tersebut.
Sebagai anggota legislatif yang membidangi kesejahteraan rakyat, ia mengajak pemerintah, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan tersebut.
Efiaty juga menyoroti sejumlah faktor yang disebut memicu keretakan rumah tangga, mulai dari maraknya judi online (judol), tekanan ekonomi, kehadiran pihak ketiga, hingga hilangnya tanggung jawab suami.
Ia secara khusus mengingatkan bahaya judi online yang dinilai dapat memperburuk kondisi keuangan keluarga, mengganggu produktivitas, serta memicu pertengkaran yang berujung pada perceraian.
“Judi online saat ini benar-benar menjadi perusak nomor satu dalam rumah tangga. Keuangan tersedot, suami menjadi tidak produktif, dan akhirnya terjadi pertengkaran hebat yang berujung perceraian. Edukasi pranikah serta bimbingan keagamaan yang masif harus digalakkan kembali untuk membentengi mental pasangan muda,” katanya.
Selain persoalan perceraian, Efiaty mengingatkan pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga. Ia menilai penguatan ketahanan keluarga perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Karena itu, ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak. Pemerintah juga didorong memperluas layanan konseling keluarga, program pemberdayaan ekonomi perempuan, serta kampanye perlindungan anak secara terpadu hingga tingkat gampong.
Menurut Efiaty, kolaborasi pemerintah, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat ketahanan rumah tangga sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Banda Aceh.






