DONYAPOST, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu strategis, mulai dari persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2028, penanganan dampak bencana, tambang ilegal, hingga optimalisasi pengelolaan dana zakat dan sertifikasi halal di Aceh.
Rombongan MPU Aceh dipimpin Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, didampingi Wakil Ketua MPU Aceh Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri. Kunjungan itu juga menjadi ajang silaturahmi dalam suasana Iduladha 1447 Hijriah.
Mualem yang didampingi Asisten I Sekda Aceh M Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan para ulama.
Salah satu agenda penting yang mengemuka adalah kesiapan Aceh sebagai tuan rumah MTQ Nasional ke-33 pada tahun 2028. MPU Aceh mendorong Pemerintah Aceh segera membentuk kepanitiaan pelaksana agar proses persiapan dapat dilakukan lebih dini dan terarah.
“Persiapan harus dimulai sejak sekarang, termasuk penetapan lokasi arena utama, pembangunan sarana pendukung, serta penganggaran secara bertahap,” ujar Faisal Ali dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, MPU Aceh juga menyoroti percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir 2025. Menurut MPU, sejumlah fasilitas pendidikan, infrastruktur publik, sarana ekonomi masyarakat, dan rumah warga masih memerlukan perhatian serius agar proses pemulihan berjalan optimal.
Isu lingkungan turut menjadi perhatian. Pimpinan MPU Aceh meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem.
“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kehidupan masyarakat,” demikian salah satu pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Dalam bidang ekonomi syariah, MPU Aceh juga menegaskan pentingnya mempertahankan kewenangan sertifikasi halal bagi produk UMKM sebagaimana diatur dalam regulasi daerah.
Kebijakan itu dinilai menjadi bagian dari kekhususan Aceh sekaligus berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Pertemuan turut membahas penguatan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh. MPU berharap adanya penyempurnaan regulasi agar pemanfaatan dana umat semakin efektif dan mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat.






