DONYAPOST, Banda Aceh — Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh mendesak pengurus KONI Aceh segera mengambil langkah cepat dan strategis untuk menyelesaikan persoalan legalitas organisasi PBVSI Aceh guna menjamin kelancaran pelaksanaan Pra PORA dan keberlangsungan roda organisasi bola voli di Aceh.
Desakan tersebut menjadi salah satu rekomendasi resmi Komisi I Rakerprov yang diketuai M Amin Said SH MHum dan dibacakan dalam pleno penutupan Rakerprov KONI Aceh, Sabtu (9/5/2026), di Banda Aceh.
Persoalan internal PBVSI Aceh disebut telah berlangsung cukup lama dan berdampak terhadap pembinaan atlet maupun kepastian pelaksanaan agenda kompetisi bola voli di Aceh.
Sejumlah praktisi dan pegiat bola voli sebelumnya juga telah menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Ketua Umum KONI Aceh.
Pengurus KONI Aceh bahkan telah memanggil jajaran Pengprov PBVSI Aceh untuk membahas persoalan organisasi yang dinilai belum kunjung selesai.
Namun, dalam rapat gabungan bersama sebagian Pengkab/Pengkot PBVSI dan pengurus harian KONI Aceh, pihak Pengprov PBVSI Aceh hanya mengirimkan perwakilan wakil sekretaris beserta rekannya.
Selain persoalan legalitas, sejumlah isu lain juga mencuat dalam dinamika organisasi bola voli Aceh, mulai dari dugaan persoalan transparansi biaya hingga tudingan praktik nepotisme dalam penentuan kepengurusan kabupaten/kota.
Dalam rapat gabungan tersebut, KONI Aceh selaku operator kejuaraan berjenjang di Aceh menyatakan siap mengambil alih pelaksanaan Pra PORA bola voli dan meminta seluruh Pengkab/Pengkot mulai menyiapkan tim masing-masing.
Meski demikian, hingga kini jadwal pelaksanaan Pra PORA bola voli belum dipastikan. Wakil Ketua I PBVSI Aceh, Dr Musa Bintang, mengatakan pelaksanaan ajang tersebut masih menunggu keputusan dari KONI Aceh.
“Tergantung lampu hijau dari KONI Aceh,” ujar Musa singkat saat ditemui di sela Rakerprov KONI Aceh akhir pekan lalu.






