Berita  

Rakor MPU Aceh 2026 Dibuka, Tekankan Peran Ulama di Tengah Arus Informasi

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, SE membuka Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Se AcehTahun 2026 dj Aula MPU Aceh, Aceh Besar, Selasa (14/4/2026). | © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Banda Aceh — Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) se-Aceh Tahun 2026 sebagai forum strategis memperkuat peran ulama dalam menjawab dinamika sosial dan keumatan.

Kegiatan yang diikuti para ketua MPU kabupaten/kota ini resmi dibuka Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor tersebut. Ia menilai forum ini tidak sekadar agenda rutin, melainkan ruang penting untuk memperkuat sinergi serta merumuskan arah kebijakan keumatan yang lebih terarah dan berdampak.

Menurutnya, MPU memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan Aceh, tidak hanya sebagai lembaga pemberi pertimbangan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai syariat Islam sekaligus penuntun moral masyarakat.

“Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, masyarakat tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga keteladanan dan bimbingan. Di sinilah peran ulama menjadi sangat krusial sebagai penyejuk dan pemersatu,” ujarnya.

Ia juga menilai tema rakor, “Peran Strategis Lembaga MPU sebagai Wujud Implementatif Kekhususan Aceh”, sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kekhususan Aceh, kata Wagub, bukan sekadar status administratif, tetapi amanah yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Fadhlullah berharap rakor ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi kelembagaan MPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga setiap kebijakan dan rekomendasi yang dihasilkan selaras dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti derasnya arus informasi yang tidak selalu benar. Dalam situasi tersebut, ulama diharapkan berperan aktif menjaga kejernihan informasi serta menjadi rujukan masyarakat dalam memilah isu.

Terkait isu yang berkembang, Wagub menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Pemerintah, kata dia, hanya melakukan penyesuaian agar program lebih tepat sasaran berdasarkan data sosial ekonomi yang akurat.

“Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan program di tengah keterbatasan fiskal daerah, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan tetap terjamin,” jelasnya.

Ia pun mengharapkan dukungan ulama dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan pemerintah.

Menurutnya, sinergi antara ulama dan umara menjadi kunci penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, memandang MPU sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, serta berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kelembagaan MPU.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan Ulama se-Aceh Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.