DONYAPOST, Aceh Besar — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar menggencarkan patroli malam untuk menertibkan pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Sejumlah muda-mudi yang masih beraktivitas hingga larut malam pun terjaring dan langsung diberikan pembinaan.
Patroli menyasar titik-titik keramaian seperti warung kopi dan mobil kopi yang masih beroperasi hingga lewat tengah malam. Dalam razia tersebut, petugas mendapati beberapa pasangan belum menikah yang masih nongkrong serta pemudi yang mengenakan busana tidak sesuai ketentuan syariat.
Petugas kemudian memberikan pembinaan secara langsung di lokasi dan meminta mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin menjaga ketertiban umum sekaligus menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.
“Dalam patroli malam ini, kami mendapati beberapa pasangan yang belum menikah dan masih berada di luar hingga larut malam. Mereka telah kami bina dan diarahkan untuk pulang,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga menegur sejumlah muda-mudi yang belum memenuhi standar busana Islami sesuai aturan yang berlaku di Aceh.
“Kami juga melakukan pembinaan terhadap pelanggaran busana Islami dan mengarahkan mereka untuk beranjak pulang,” tambahnya.
Darwadi menegaskan, patroli dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa tindakan represif. Fokus utama adalah memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan syariat dalam kehidupan sehari-hari.
Patroli ini, lanjutnya, berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 sebagai dasar penegakan hukum di Aceh.
Pihaknya berharap kegiatan serupa yang dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap aturan syariat Islam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam, baik di ruang publik maupun lingkungan tempat tinggal,” tutup Darwadi.
