DONYAPOST, Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa pembangunan Aceh pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus mencakup pemulihan sosial serta penguatan nilai-nilai adat yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Nanggroe saat membuka Musyawarah Besar Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2026 di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan itu dihadiri unsur Pemerintah Aceh, pimpinan MAA tingkat provinsi dan kabupaten/kota, ulama, tokoh adat, cendekiawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah, Asisten I Sekda Aceh, Kapoksahli Kodam Iskandar Muda, Dirbinmas Polda Aceh, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kasi II Asintel Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Komisi VII DPR Aceh, serta Rektor ISBI Aceh.
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menekankan bahwa Musyawarah Besar MAA bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk menentukan arah peradaban Aceh ke depan yang tetap berakar pada adat dan syariat.
“Aceh bukan sekadar wilayah, tetapi jati diri, kehormatan, dan peradaban yang berdiri di atas adat dan syariat,” ujar Malik Mahmud.
Ia juga mengingatkan kembali falsafah Aceh yang berbunyi, “Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana”, sebagai pedoman dalam menjaga keseimbangan antara adat, hukum, dan pemerintahan dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Secara khusus, Wali Nanggroe menyoroti dampak banjir hidrometeorologi yang terjadi pada 26 November 2025 di sejumlah wilayah Aceh. Menurutnya, bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengguncang tatanan sosial dan kehidupan masyarakat adat.
Karena itu, ia menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kita tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun kembali harapan. Tidak hanya memperbaiki jalan, tetapi memulihkan arah kehidupan,” tegasnya.
Untuk mempercepat pemulihan, Wali Nanggroe meminta adanya konsolidasi dan sinergi lintas lembaga dengan melibatkan lembaga adat, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota.
Ia berharap Musyawarah Besar MAA 2026 mampu melahirkan langkah-langkah konkret, bukan sekadar keputusan administratif.
Dalam konteks tersebut, Majelis Adat Aceh didorong mengambil peran strategis, antara lain melalui mediasi sosial di wilayah terdampak, penguatan harmonisasi masyarakat, pengawalan distribusi bantuan agar adil dan tepat sasaran, serta pelestarian nilai-nilai adat dalam proses pembangunan kembali.
Selain itu, Wali Nanggroe juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan adat di era modern melalui revitalisasi institusi, digitalisasi dan dokumentasi adat, pelibatan generasi muda, serta sinergi lintas sektor.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan adat Aceh tetap relevan sekaligus menjadi pilar utama dalam menjaga marwah dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Menutup arahannya, Wali Nanggroe menyampaikan optimisme terhadap peran MAA dalam menjaga jati diri Aceh di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
“Dari Meuligoe ini kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Aceh: bahwa adat masih hidup, Aceh masih kuat, dan kita tidak akan pernah menyerah,” tegas Wali Nanggroe.
