Indeks
Berita  

Wali Nanggroe Tekankan Penanganan Pascabencana Terintegrasi dan Transparan

DONYAPOST, Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan pentingnya penanganan pascabencana yang dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, dengan mengedepankan transparansi tata kelola pemerintahan serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PPR) Aceh, Safrizal ZA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda strategis, terutama terkait penguatan tata kelola pembangunan pascabencana yang berorientasi pada transparansi, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan jangka panjang.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan dalam pertemuan itu Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Dr M Raviq, sementara Safrizal turut didampingi Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin.

Menurut Zulfikar, kedua pihak membahas sejumlah isu penting, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, penguatan infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Nanggroe menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk membuka akses informasi hasil eksplorasi kepada publik. Ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang dinilai tidak produktif, serta penertiban terhadap aktivitas ilegal.

“Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan prinsip keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Terkait proses rehabilitasi dan rekonstruksi, pertemuan itu juga membahas rencana relokasi masyarakat terdampak bencana ke kawasan yang lebih aman. Relokasi tersebut akan disertai penyediaan infrastruktur dasar dan fasilitas komunal yang memadai.

Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan zona larangan pembangunan di wilayah rawan bencana sebagai bagian dari strategi mitigasi jangka panjang.

Wali Nanggroe turut menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam mendukung keberhasilan kebijakan pembangunan, terutama dalam menjaga kohesi sosial dan memastikan pendekatan yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat Aceh.

“Peran lembaga adat sangat penting dalam menjaga kohesi sosial serta mendukung implementasi kebijakan yang berbasis kearifan lokal,” tegasnya.

Di sektor infrastruktur, pertemuan tersebut juga menyoroti urgensi percepatan proyek strategis nasional, khususnya pembangunan jalan tol dan pelabuhan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

Upaya tersebut akan diperkuat melalui penyusunan masterplan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam perspektif ekonomi, Wali Nanggroe menekankan bahwa investasi yang masuk ke Aceh harus mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi lokal, transfer teknologi, serta penguatan sistem keuangan daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan efektivitas birokrasi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan di Aceh.

Exit mobile version