Indeks
Berita  

Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK

DONYAPOST, Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pemeriksaan tersebut menjadi tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi pemerintahan.

Komitmen tersebut disampaikan Muzakir Manaf saat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 yang digelar BPK RI di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono Kav.34, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).

Dalam kegiatan itu, Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—didampingi Sekda Aceh Muhammad Nasir, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr A Murtala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Muhammad Diwarsyah, serta Inspektur Aceh Abdullah ST CFrA. Turut hadir Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama dan Wakil Ketua II DPRA Ali Basrah.

Mualem menyatakan bahwa Pemerintah Aceh siap bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk menyediakan seluruh data dan informasi yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu.

“Kami mendukung penuh proses pemeriksaan ini. Pemerintah Aceh siap bersikap terbuka, kooperatif, serta menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu,” ujar Mualem.

Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, tetapi juga sarana evaluasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.

“Pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi yang konstruktif guna memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Besar harapan kami proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mualem.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh juga menerima surat tugas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK RI sebagai bagian dari dimulainya proses audit atas pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2025.

Exit mobile version