Indeks
Berita  

UIN Ar-Raniry Terapkan Skema WFO–WFA bagi ASN Jelang Libur Idulfitri

Kampus UIN Ar-Raniry

DONYAPOST, Banda Aceh — UIN Ar-Raniry Banda Aceh menerapkan penyesuaian tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut berlaku pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Selama periode tersebut, sistem kerja pegawai diatur melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) sesuai kebutuhan layanan pada masing-masing unit kerja.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 594/Un.08/R/KP.04.1/03/2026 yang ditandatangani Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman, pada 6 Maret 2026.

Dalam edaran tersebut, pimpinan unit kerja diminta mengatur komposisi pegawai yang bekerja dari kantor maupun dari luar kantor agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa libur dan cuti bersama.

Selain itu, seluruh unit kerja diminta memaksimalkan layanan berbasis elektronik guna menjaga kelancaran pelayanan administrasi. Pengajuan cuti pegawai juga diatur secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan serta beban kerja di masing-masing unit.

Selama menjalankan tugas dari rumah atau lokasi lain, ASN tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring dari tempat tinggal masing-masing. Pimpinan unit kerja juga diminta melakukan pemantauan terhadap kinerja pegawai agar pelaksanaan tugas tetap berjalan efektif sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan fleksibilitas kerja bagi ASN di lingkungan UIN Ar-Raniry menjelang libur Idulfitri.

Exit mobile version