DONYAPOST, Banda Aceh — Sedikitnya 227 mustahik menjadi penerima zakat dari Rumah Amal Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala (USK). Bantuan zakat itu diberikan kepada staf dan pegawai yang membutuhkan melalui program Zakat Kemitraan Fakultas.
Dalam program ini, lembaga amil zakat kampus tersebut menyalurkan dana sebesar Rp158.900.000 kepada 227 mustahik yang tersebar di berbagai fakultas dan unit kerja di lingkungan USK.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Rumah Amal Masjid Jamik USK dengan fakultas-fakultas serta unit kerja di lingkungan universitas.
Bantuan ditujukan kepada staf dan pegawai kontrak yang masuk dalam kategori penerima zakat atau asnaf sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Direktur Rumah Amal Masjid Jamik USK, Tedy, menjelaskan bahwa proses penentuan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dari sekitar 400 nama yang diusulkan oleh berbagai fakultas, tim melakukan verifikasi lapangan serta seleksi kelayakan secara ketat.
“Hasilnya, sebanyak 227 orang dari 14 fakultas dan unit kerja dinyatakan berhak menerima manfaat. Kolaborasi dengan unit kerja ini sangat krusial agar proses identifikasi mustahik lebih presisi, sehingga zakat benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan,” ujar Tedy kepada donyapost.com, Sabtu (14/3/2026).
Ia berharap skema kemitraan ini dapat terus diperkuat agar jangkauan filantropi Islam di lingkungan civitas akademika USK semakin luas melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof. Dr. Mustanir, M.Sc., memberikan apresiasi atas konsistensi Rumah Amal dalam menghadirkan program sosial yang memberikan dampak nyata di lingkungan kampus.
Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen penting dalam membangun nilai kepedulian dan solidaritas di lingkungan perguruan tinggi.
“Program ini membuktikan bahwa semangat berbagi di USK terus tumbuh subur. Kami mengapresiasi transparansi Rumah Amal dalam mengelola dana dari para muzakki sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh staf dan pegawai kita yang membutuhkan,” ungkap Prof. Mustanir.
Ia juga berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan tersebut digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak.
“Gunakanlah dengan sebaik-baiknya. Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan mampu meringankan beban ekonomi keluarga,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Prof. Mustanir turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzakki dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK.
“Setiap rupiah yang disalurkan adalah wujud kepercayaan. Semoga menjadi amal jariyah bagi para muzakki dan mendapatkan balasan pahala yang berlipat dari Allah SWT,” tutupnya.
Penyaluran Zakat Kemitraan ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memperkuat ukhuwah dan kebersamaan di lingkungan Universitas Syiah Kuala sebagai kampus yang inklusif dan religius.
