Reses Farid Nyak Umar: Warga Soroti HIV, LGBT, hingga Tingginya Mahar

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST menggelar reses I masa persidangan II bersama warga di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).

DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST menggelar reses I masa persidangan II bersama warga di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).

Reses tersebut dihadiri dai dan daiyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh. Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, beserta jajaran kepala bidang di lingkungan DSI.

Dalam pertemuan itu, peserta menyampaikan berbagai persoalan sosial yang dinilai kian mengkhawatirkan. Salah satu isu utama adalah meningkatnya kasus penularan HIV serta fenomena LGBT di kalangan generasi muda yang membuat para orang tua resah.

Peserta juga menyoroti banyaknya warung kopi yang buka 24 jam dan menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi hingga dini hari. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menjurus pada pelanggaran syariat Islam.

“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat Islam, seperti adanya muda-mudi hingga jelang subuh,” ujar Farid.

Kondisi itu dianggap sebagai bentuk degradasi moral dan menjadi kekhawatiran serius, mengingat Banda Aceh menerapkan syariat Islam. Selain itu, warga meminta persoalan kenakalan remaja mendapat perhatian legislatif dan ditindaklanjuti pemerintah kota.

Isu lain yang mencuat adalah tingginya mahar akibat lonjakan harga emas. Warga berharap ada penyesuaian adat agar besaran mahar lebih realistis dan tidak menghambat generasi muda untuk menikah.

“Tingginya mahar dikhawatirkan membuat generasi muda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.

Farid menyebut reses ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat. Warga juga berharap pemerintah kota meningkatkan sosialisasi dan edukasi program syariat. Seluruh masukan tersebut, kata Farid, akan ditampung dan ditindaklanjuti bersama pihak terkait. [dp]