Indeks
Berita  

Asmadi Syam Resmi Jabat Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar

Asmadi Syam (nomor lima dari kanan) dilantik menjadi Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar

DONYAPOST, Aceh Besar — Rekam jejak prestasi dalam memulihkan aset negara mengantar Jaksa Asmadi Syam, S.H., M.H. menapaki jabatan strategis di lini penegakan hukum. Kini ia resmi menjadi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Pelantikan dan serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/2/2026) di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Prosesi tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si.

Asmadi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1765/C.4/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025. Asmadi Syam resmi dipromosikan dari Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bener Meriah menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Promosi ini merupakan tindak lanjut kebijakan mutasi nasional Kejaksaan Agung yang menempatkan jaksa berprestasi pada posisi strategis penegakan hukum.

Selama menjabat sebagai Kasi PAPBB sejak Juni 2024, Asmadi Syam mencatatkan kinerja menonjol dengan membawa Kejari Bener Meriah meraih peringkat III terbaik se-Aceh dalam kategori Penyelesaian Aset dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025.

Capaian tersebut dinilai signifikan karena menyumbang langsung pada pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang dan penjualan langsung barang rampasan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan negara dari hasil tindak pidana.

Asmadi Syam, Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar

Asmadi Syam dikenal luas sebagai jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kepala Subseksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan terlibat dalam pengungkapan sejumlah perkara besar, termasuk kasus Atjeh Word Solidarity Cup (Tsunami Cup) serta perkara pengadaan buku pada Majelis Adat Aceh (MAA).

Selain berkarier sebagai penegak hukum, Asmadi juga dikenal sebagai penulis aktif di media dan jurnal ilmiah nasional maupun internasional, serta tengah menempuh pendidikan doktoral.

Dengan amanah baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Besar, Asmadi diharapkan mampu memperkuat agenda pemberantasan korupsi di wilayah Aceh Besar.

Fokus penanganan perkara tidak hanya diarahkan pada kuantitas pengungkapan kasus, tetapi juga kualitas penindakan, khususnya pemulihan aset hasil kejahatan yang dinikmati secara ilegal.

Promosi ini sekaligus menegaskan bahwa kinerja, integritas, dan kontribusi nyata terhadap negara tetap menjadi variabel utama dalam pengembangan karier jaksa, serta menjadi sinyal kuat penguatan lini penegakan hukum tindak pidana khusus di Aceh Besar.

Exit mobile version