Berita  

“Bangun Banda Aceh dengan Visi Manusiawi dan Tangguh Bencana”

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara arsitek dan wakil rakyat dalam merancang masa depan kota yang tertata, manusiawi, dan berkelanjutan.

DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara arsitek dan wakil rakyat dalam merancang masa depan kota yang tertata, manusiawi, dan berkelanjutan.

Pesan itu ia sampaikan saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Aceh 2026 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat (6/2/2026).

Dalam sambutannya, Irwansyah menyebut pembangunan kota tidak bisa lagi dipandang semata sebagai urusan teknis ruang dan fisik bangunan.

Menurutnya, perencanaan kota harus berbasis visi jangka panjang yang memadukan aspek sosial, budaya, lingkungan, serta ketahanan bencana.

“Membangun Aceh bukan hanya soal ruang, tetapi soal visi. Kota yang baik adalah kota yang memuliakan manusia, aman dari bencana, dan berpihak pada generasi mendatang. Di sinilah peran arsitek dan legislator harus saling menguatkan,” kata Irwansyah.

Ia menilai arsitek memiliki peran strategis sebagai perancang masa depan ruang hidup masyarakat, sementara legislatif berfungsi memastikan visi tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan, regulasi, dan penganggaran.

Kolaborasi keduanya, lanjut Irwansyah, menjadi kunci untuk mencegah pembangunan yang sporadis dan tidak terintegrasi.

Irwansyah menambahkan, DPRK Banda Aceh terbuka untuk menjadikan ide-ide arsitek sebagai referensi dalam penyusunan regulasi tata ruang, kebijakan perumahan, hingga program mitigasi bencana. Ia berharap Musprov IAI Aceh 2026 menjadi momentum lahirnya rekomendasi konkret bagi pembangunan Aceh ke depan.

“Arsitektur bukan sekadar estetika, tapi strategi bertahan hidup di wilayah rawan bencana seperti Aceh. Gagasan-gagasan dari IAI harus menjadi bahan bakar kebijakan publik,” tegasnya.

Musprov IAI Aceh 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga memperkuat peran profesi arsitek sebagai mitra strategis pemerintah dan legislatif dalam merancang kota yang resilien, inklusif, dan berkeadilan.