DONYAPOST, Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh tidak boleh dilakukan secara serampangan, melainkan harus terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada penguatan ketahanan wilayah.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2).
Didampingi Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiasi dan koordinasi penyusunan Renduk PRRP Aceh.
Menurutnya, dokumen rencana induk tersebut menjadi instrumen penting agar pembangunan pascabencana tidak sekadar memulihkan kondisi sebelum bencana, tetapi mampu meningkatkan kualitas dan ketahanan wilayah ke depan.
“Aceh adalah daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Karena itu, pemulihan pascabencana harus dirancang dengan pendekatan jangka panjang, berbasis data yang valid, dan mampu menjawab tantangan risiko bencana di masa depan,” ujar M. Nasir.
Ia menekankan pentingnya konfirmasi dan penyelarasan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk validasi data Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) serta penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB).
Pemerintah Aceh, kata dia, siap mendukung proses validasi tersebut sekaligus mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, M. Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh mengusung prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana. Prinsip ini diwujudkan melalui pembangunan kembali infrastruktur, hunian, dan layanan dasar yang lebih aman dan berkelanjutan, disertai pemulihan mata pencaharian masyarakat serta pendampingan sosial dan psikologis.
“Pemulihan tidak hanya soal fisik, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa bangkit secara ekonomi dan sosial. Di saat yang sama, penguatan sistem peringatan dini dan teknologi kebencanaan harus terus dilakukan untuk mengurangi risiko di masa mendatang,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep Renduk PRRP dan pentingnya sinkronisasi serta validasi data Jitupasna.
Sementara Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mendorong kolaborasi lintas sektor agar penyusunan Renduk PRRP Aceh dapat diselesaikan tepat waktu.
Forum ini dihadiri jajaran SKPA, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, akademisi, serta mitra pembangunan, dan diharapkan menjadi ruang dialog strategis untuk memastikan pemulihan pascabencana Aceh berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
