DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menegaskan bahwa tugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan merupakan bentuk pengabdian dan ibadah dalam melayani jamaah sebagai tamu Allah.
Penegasan tersebut disampaikan saat ia membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M di Aula Arafah, Asrama Haji Aceh, Minggu (1/2/2026).
Menurut Fadhlullah, petugas haji merupakan garda terdepan pelayanan jamaah, sehingga dituntut bekerja dengan keikhlasan, kedisiplinan, empati, serta rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Menjadi petugas haji bukan hanya menjalankan tugas teknis. Ini adalah pengabdian dan ibadah. Jamaah haji adalah tamu Allah yang harus dilayani dengan sepenuh hati,” ujar Wagub.
Ia mengingatkan para peserta diklat agar benar-benar memanfaatkan pelatihan ini sebagai bekal penting menghadapi dinamika pelayanan di Tanah Suci, yang menuntut kesiapan fisik, mental, dan spiritual.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Diklat, H. Afrizal, S.T., M.T., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan optimal, khususnya bagi jamaah haji asal Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Aceh, Drs. H. Arijal, M.Si., menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada sinergi lintas instansi, sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan di Tanah Suci.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta dan panitia kepada perwakilan Ketua Kloter, tenaga kesehatan, petugas haji daerah, serta pembimbing ibadah. Penyematan dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh bersama jajaran terkait.
Melalui diklat ini, Pemerintah Aceh berharap lahir petugas haji yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan jamaah, demi kelancaran ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.








