DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mulai mengencangkan kembali disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun 2026 bahkan dipatok sebagai tahun penegakan disiplin, dengan etika ditempatkan sebagai garis depan tata kelola birokrasi.
Langkah itu ditegaskan dalam Sosialisasi Penerapan Disiplin ASN dan Kode Etik yang digelar Pemko Banda Aceh di Balai Keurukon, Balai Kota, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian, dan Aset di lingkungan Pemko.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, melalui Asisten Administrasi Umum M. Nurdin, menyebut persoalan disiplin ASN tak boleh lagi dipahami sebatas urusan sanksi administratif.
“Disiplin itu lahir dari kesadaran etika. Kalau etika dijaga, disiplin akan mengikuti. Tapi kalau etika diabaikan, aturan hanya jadi formalitas,” tegas Nurdin.
Ia menilai masih ada pola lama dalam birokrasi yang perlu dikoreksi, yakni budaya kerja yang sekadar mengejar aman tanpa memastikan kebenaran prosedur dan etika.
“Paradigma ‘yang penting aman’ harus ditinggalkan. Yang dibangun adalah budaya kerja ‘yang penting benar’, sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Nurdin menegaskan, Kasubbag Kepegawaian memegang peran strategis sebagai penjaga sistem. Mulai dari pengelolaan data ASN, absensi dan cuti, penilaian kinerja, mutasi, kenaikan pangkat, hingga penanganan pelanggaran disiplin, semuanya harus dikelola secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, menekankan bahwa penegakan disiplin ASN mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Ia meminta jajaran kepegawaian tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di unit kerja masing-masing.
“Kita berharap potensi pelanggaran bisa dideteksi sejak dini, dibina, dan bila perlu ditindak tegas sesuai aturan. Tidak boleh ada pembiaran,” kata Emila.
Emila juga menegaskan adanya dukungan penuh dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dalam agenda penegakan disiplin ASN.
“Tahun 2026 kita fokuskan sebagai tahun penegakan disiplin. ASN adalah penentu wibawa Pemko Banda Aceh. Kuncinya ada pada disiplin dan etika kerja,” pungkasnya. (Haz)








