Indeks
Berita  

Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Ruas Jalan Rawan Macet

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di Kota Banda Aceh, Senin (19/1/2026)

DONYAPOST, Banda Aceh — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan di Kota Banda Aceh, Senin (19/1/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas parkir yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mengatakan sejumlah titik menjadi perhatian karena perubahan fungsi kawasan permukiman menjadi tempat usaha tanpa pengaturan parkir yang memadai.

Salah satunya di Jalan Sudirman, di mana badan jalan kerap digunakan sebagai area parkir di sisi kiri dan kanan sehingga menghambat pengguna jalan.

“Kami turun langsung bersama Dinas Perhubungan untuk melihat kondisi lapangan. Kami memberikan masukan agar penataan parkir lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Royes.

Selain itu, Komisi III juga meninjau kawasan Rumah Sakit Meuraxa. Terkait rencana penghapusan parkir di badan jalan, Royes meminta dinas terkait mengkaji ulang kebijakan tersebut karena kawasan itu dinilai bukan jalur dengan tingkat kepadatan tinggi.

Peninjauan juga dilakukan di sekitar Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA). Royes menyoroti parkir sepeda motor yang kerap melewati batas meski telah ada rambu parkir roda dua, sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan di jalur protokol.

“Kami juga mencermati status jalan di kawasan RSUZA yang secara prinsip sudah diberikan, namun belum ada serah terima dan kejelasan kompensasi kepada Pemerintah Kota. Hal ini perlu kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Sekretaris Komisi III DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, menekankan pentingnya ketegasan Dinas Perhubungan dalam menentukan titik parkir dan keberadaan juru parkir, terutama di jalan protokol dan jalur Trans Kutaraja yang memiliki lalu lintas padat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Tuanku Muhammad, menyatakan pengelolaan parkir harus mampu meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa mengabaikan aspek ketertiban, keindahan kota, dan kelancaran lalu lintas.

“Keseimbangan antara peningkatan PAD dan ketertiban lalu lintas harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Kunjungan lapangan tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPRK Banda Aceh lainnya, perwakilan Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.

Exit mobile version