DONYAPOST, Banda Aceh — Lembaga Wali Nanggroe mulai merumuskan arah kebijakan strategis lintas sektor untuk memperkuat implementasi nilai adat dan syariat Islam di Aceh.
Langkah awal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang mempertemukan sejumlah lembaga berwenang, Selasa (13/1/2026), di Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya menata ulang sinkronisasi kewenangan lembaga-lembaga khusus Aceh agar nilai syariat dan adat tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar hadir dalam praktik pemerintahan dan kebijakan publik.
Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan forum ini dirancang sebagai ruang penyelarasan kebijakan antarlembaga yang selama ini berjalan sektoral.
“Tujuannya agar kekhususan Aceh di bidang adat dan syariat terimplementasi secara utuh dan terkoordinasi,” ujarnya.
Pengantar rapat disampaikan Katibul Wali Abdullah Hasbullah, didampingi Staf Khusus Wali Nanggroe, Dr. Muhammad Raviq. Hadir pula Guru Besar Hukum Islam UIN Ar-Raniry, Prof. Syahrizal Abbas, yang menegaskan bahwa forum ini memiliki dimensi strategis jangka panjang.
“Ini bukan rapat koordinasi biasa, melainkan instrumen untuk memastikan seluruh kewenangan lembaga Islam dan adat berjalan searah. Dari Mahkamah Syar’iyah, Dinas Syariat Islam, Baitul Mal, hingga Majelis Adat Aceh,” kata Syahrizal.
Menurutnya, rapat menghasilkan kesepakatan awal untuk melakukan inventarisasi persoalan di setiap sektor.
Hasil pemetaan tersebut akan dirumuskan menjadi kebijakan konkret, baik berupa Peraturan Wali Nanggroe, penetapan, maupun rekomendasi resmi kepada Pemerintah Aceh, kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah kebencanaan dan tata kelola lingkungan. Syahrizal menegaskan, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe menaruh perhatian kuat pada mitigasi bencana, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan perilaku sosial masyarakat.
“Bencana menjadi isu paling urgen. Dari hasil diskusi akan dirumuskan langkah-langkah kebijakan strategis yang diarahkan langsung oleh Wali Nanggroe,” jelasnya.
Rapat ini dihadiri pimpinan dan perwakilan sejumlah instansi strategis, antara lain Dinas Syariat Islam, DPMG, Majelis Adat Aceh, Baitul Mal Aceh, MPU, Dinas Pendidikan Dayah, DLHK, Kesbangpol, Majelis Pendidikan Aceh, Mahkamah Syar’iyah, serta Kanwil Pertanahan Aceh.
Sebagai tindak lanjut, Lembaga Wali Nanggroe akan menggelar pertemuan lanjutan yang bersifat teknis dan sektoral untuk mematangkan rancangan kebijakan. “Pada tahap akhir, Wali Nanggroe akan menentukan arah kebijakan yang akan diambil,” tutup Prof. Syahrizal Abbas.
