Indeks
Berita  

Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur: “Aceh Sudah di Titik Nadir”

DONYAPOST, Aceh Timur—- Kabupaten Aceh Timur kini berada dalam situasi paling kelam. Hujan deras berkepanjangan tidak hanya meninggalkan genangan, tetapi telah melumpuhkan seluruh aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Di tengah situasi krisis itu, suara keras datang dari Gedung DPRK Aceh Timur.

Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh, Zulfahmi, S.H., menegaskan bahwa kondisi darurat di Aceh Timur dan sebagian besar Aceh telah mencapai titik kritis.

Ia meminta Pemerintah Pusat segera turun tangan dan menetapkan bencana yang sedang terjadi sebagai Bencana Nasional.

“Kondisi darurat yang melanda Aceh Timur sudah mencapai titik nadir dan membutuhkan perhatian serius Pemerintah Pusat. Dampaknya sudah merembet ke hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh,” ujar Zulfahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/12/2025).

Zulfahmi menegaskan bencana ini bukan sebatas kerusakan fisik, tetapi tragedi yang telah melumpuhkan total denyut ekonomi masyarakat. Pasar-pasar tradisional yang biasanya padat aktivitas kini senyap, tanpa transaksi dan tanpa pasokan.

“Aktivitas ekonomi terhenti total. Kerugian terus meningkat seiring terbatasnya energi, gangguan logistik, dan rusaknya fasilitas publik,” katanya.

Distribusi bahan pangan terhenti, pelaku usaha tak bisa beroperasi, dan warga kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar.

Akses jalan utama yang menjadi jalur penghubung antarwilayah kini banyak yang terputus. Kondisi itu tidak hanya mengisolasi warga, tetapi juga menghambat mobilisasi tim evakuasi dan tenaga medis.

Pemadaman listrik dan hilangnya jaringan telekomunikasi memperparah keadaan. Malam-malam dilalui dalam gelap gulita, sementara koordinasi penyelamatan berlangsung lambat.

“Pemadaman membuat jalur komunikasi terputus antara tim penyelamat, masyarakat, dan pos koordinasi. Ini memperparah situasi saat warga membutuhkan pertolongan cepat,” jelasnya.

Jumlah pengungsi terus bertambah dan kebutuhan mendesak—seperti air bersih, makanan, layanan kesehatan, dan tempat perlindungan—melonjak drastis. Zulfahmi menegaskan bahwa kapasitas Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sudah jauh melampaui batas.

“BPBD, fasilitas kesehatan, dan APBD tidak lagi sanggup menanggung beban bencana sebesar ini,” tegasnya.

Ia menilai seluruh parameter penetapan Bencana Nasional, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, telah terpenuhi: kerusakan infrastruktur strategis, kelumpuhan ekonomi, wilayah yang terisolasi, terhentinya jaringan energi dan komunikasi serta meningkatnya korban jiwa.

Zulfahmi menyampaikan permohonan langsung mewakili masyarakat Aceh kepada Presiden Republik Indonesia.

“Saya mewakili masyarakat Aceh, khususnya Aceh Timur, memohon dengan kerendahan hati kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah langkah krusial untuk menyelamatkan nyawa warga, mempercepat pelayanan kemanusiaan, dan memulihkan kehidupan sosial-ekonomi Aceh yang kini porak-poranda.

Exit mobile version