DONYAPOST, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025. Keputusan ini diambil menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir.
Pengumuman disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2025). Status darurat berlaku selama 14 hari, mulai 28 November hingga 11 Desember 2025, untuk mempercepat penanganan bencana yang terus memburuk.
Mualem menyebut Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke berbagai kabupaten/kota, namun kondisi di lapangan semakin sulit. “Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah akses transportasi lumpuh, termasuk jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan yang putus akibat banjir. Kondisi ini menghambat distribusi logistik dan mobilisasi petugas di lapangan.
Untuk mempercepat penanganan, Mualem meminta Kapolda Aceh menyediakan helikopter guna meninjau wilayah yang terisolasi.
Hujan deras yang mengguyur Aceh sepekan terakhir memicu banjir dan longsor di kawasan pantai timur, pantai utara, dan dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital mengalami kerusakan.
Penetapan status darurat ini diharapkan dapat mempercepat evakuasi, distribusi bantuan, serta koordinasi lintas lembaga untuk menanggulangi bencana yang kini meluas di berbagai daerah di Aceh. []
