Berita  

UIN Ar-Raniry dan Kemenhaj Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

DONYAPOST, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah, sekaligus memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, dan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag, di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Plt. Direktur Bina Haji dan Petugas Haji Badan Pengelola Haji RI, Abd. Haris, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mursyid Djawas, M.HI.

Puji Raharjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pembimbingan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Melalui sinergi dengan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), Kemenhaj ingin memastikan proses sertifikasi berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar moderasi beragama.

“Melalui kemitraan dengan UIN Ar-Raniry dan PTKIN lainnya, kami ingin mencetak pembimbing haji yang berkompeten, berwawasan moderat, serta mampu memanfaatkan teknologi dalam pelayanan jemaah,” ujar Puji Raharjo.

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, menyambut baik kepercayaan yang diberikan Kemenhaj kepada kampusnya. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kehadiran UIN Ar-Raniry dalam program sertifikasi nasional ini bukan hanya bentuk pengabdian, tetapi juga komitmen akademik kami untuk memperkuat kapasitas pembimbing haji di Aceh dan Indonesia,” kata Mujiburrahman.

Untuk informasi, program sertifikasi yang diatur melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 ini mencakup sejumlah pembaruan, seperti penggunaan istilah evaluator menggantikan asesor, pengurangan jam pelatihan dari 75 menjadi 64 Jam Pelajaran (JPL), serta penambahan materi baru seperti Moderasi Ibadah Haji dan Umrah, Bimbingan Haji Lansia, dan Teknologi Informasi Haji.

Dengan kerja sama ini, kata Prof Mujib, UIN Ar-Raniry akan menjadi salah satu mitra utama penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah di wilayah barat Indonesia.

Program tersebut diharapkan mampu melahirkan pembimbing yang tersertifikasi, profesional, serta memahami nilai-nilai moderasi dan pelayanan berbasis pengetahuan.