Berita  

PT BNA Gelar Pembekalan Aplikasi Peradilan bagi 71 Calon Advokat

DONYAPOST, Banda Aceh — Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) menggelar kegiatan pembekalan Aplikasi Peradilan bagi 71 calon advokat di Aula PT BNA, Rabu (12/11/2025).

Para peserta berasal dari berbagai organisasi advokat, terdiri atas 63 orang dari Peradi, 6 orang dari PPKHI, dan 2 orang dari Peratin.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H.. Pembekalan kemudian diisi oleh para pejabat Panitera Muda dengan penjelasan langsung terkait penggunaan sejumlah aplikasi peradilan modern.

Adapun materi yang disampaikan meliputi:
Panitera Muda Perdata — penggunaan aplikasi e-Court.
Panitera Muda Pidana — pengoperasian aplikasi e-Berpadu.
Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi — penggunaan SIPP dan Direktori Putusan.
Panitera Muda Hukum — pengenalan SiPokat, Siwas, dan Eraterang.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah hakim tinggi dan pejabat kepaniteraan, serta ditutup oleh Hakim Tinggi Irwan Efendi.

Dalam penutupannya, Irwan menegaskan pentingnya penguasaan teknologi bagi para advokat di Aceh.

“Semua advokat harus memahami dan menggunakan aplikasi peradilan yang telah dikembangkan oleh Mahkamah Agung. Tidak ada alasan untuk tidak bisa, karena aplikasi ini dibuat untuk mempercepat proses penyelesaian perkara,” ujarnya.

Irwan juga mengapresiasi langkah PT BNA yang untuk pertama kalinya menyelenggarakan pembekalan tersebut.

“Kegiatan ini sangat positif. Dengan adanya pembekalan ini, kita berharap seluruh advokat dapat menggunakan teknologi informasi demi efisiensi dan efektivitas peradilan,” tutupnya.