Indeks
Berita  

KPT Lantik KPN Blang Pidie, KPN Bireuen, dan KPN Takengon

Nursyam: Jangan Khianati Amanah Ini

KPT Banda Aceh Nursyam lantik KPN Blang Pidie, KPN Bireuen, dan KPN Takengon di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (27/10/2025).

DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh menegaskan bahwa pelantikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) merupakan amanah, kehormatan, dan kebanggaan.

“Ini adalah amanah negara untuk Anda. Pengangkatan sebagai KPN merupakan suatu kehormatan yang tidak semua orang memiliki kesempatan ini. Selain itu, dengan diangkatnya Anda sebagai KPN juga menjadi kebanggaan keluarga dan masyarakat.

Oleh karena itu, pesan saya: jangan ciderai dan khianati amanah serta kehormatan ini,” tegas Nursyam saat melantik KPN Blang Pidie, KPN Bireuen, dan KPN Takengon di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (27/10/2025).

Acara yang digelar secara khidmat tersebut berlangsung dalam sidang luar biasa dengan agenda pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan.

Didampingi dua orang saksi dari Hakim Tinggi (HT), yakni HT Rahmawati dan HT Ayumi Susriani, Ketua Pengadilan Tinggi mengambil sumpah, melantik, serta menyaksikan serah terima jabatan tiga pejabat KPN lama kepada pejabat baru.

Turut hadir para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional PT BNA, Dharmayukti Karini, para KPN dari beberapa daerah, serta keluarga yang dilantik.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:
Dicky Wahyudi Susanto, S.H., sebagai Ketua PN Blang Pidie.
Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., sebagai Ketua PN Bireuen
Fatria Gunawan, S.H., M.H., sebagai Ketua PN Takengon.

Dalam arahannya, KPT menyampaikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti oleh para pejabat KPN yang baru dilantik.

Pertama, KPN harus bertanggung jawab terhadap semua tugas dan kewajiban di wilayah hukumnya. “Anda harus bijaksana menyikapi setiap tanggung jawab tersebut. Apa pun yang terjadi di PN yang Anda pimpin harus diketahui dan menjadi tanggung jawab Anda. Baik buruknya kinerja PN, baik secara internal maupun eksternal, sangat tergantung pada bagaimana Anda menjalankan peran,” ujar KPT.

Kedua, KPN diharapkan dapat mendelegasikan kewenangan kepada Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. “Walaupun Anda bertanggung jawab penuh, berbagai tugas dapat didelegasikan kepada pejabat yang relevan. Selain itu, KPN harus menjadi role model bagi semua bawahannya. Kita tidak bisa menyuruh anak kita salat jika kita sendiri tidak salat,” tegas Nursyam.

Ketiga, untuk sukses memimpin pengadilan diperlukan komitmen kuat dari KPN dan dukungan dari seluruh warga PN. “Komitmen dan dukungan ini penting untuk mewujudkan kekompakan dan semangat kerja yang menyala dalam melayani masyarakat pencari keadilan.”

“Para KPN jangan menjadi problem making (pembuat masalah), tetapi harus menjadi problem solving (penyelesai masalah). Dengan begitu, satuan kerja yang Anda pimpin akan terwujud kehidupan harmonis dan nyaman dalam melaksanakan tupoksi memberikan keadilan,” katanya.

Di akhir arahannya, KPT juga meminta agar para KPN yang baru dilantik dapat membina Dharmayukti Karini (DYK) pada satuan kerja masing-masing.

“Saya juga meminta para KPN yang baru dilantik untuk membina DYK di satkernya masing-masing,” ujarnya.

Kepada para istri KPN dan hakim, KPT berpesan agar mendukung suami dengan rasa syukur. “Perlu dukungan kuat dari para istri atau ibu-ibu DYK untuk mensyukuri nikmat dari penghasilan suaminya.”

“Dengan mensyukuri nikmat yang ada, maka segala kebutuhan akan tercukupi—bukan untuk memenuhi segala keinginan,” pungkas Nursyam sambil tersenyum melirik istrinya dan ibu-ibu DYK.

Exit mobile version