DONYAPOST, Banda Aceh – Isu pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat (PHB) kembali mencuat di Aceh dan seluruh Indonesia.
Desakan keras datang dari para korban dan aktivis HAM, termasuk Farhan Syamsuddin, anak korban PHB di Aceh yang kini aktif mendampingi Komnas HAM RI. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Aceh berkomitmen penuh menyelesaikan pemulihan hak-hak para korban.
Sebagai pendamping korban PHB, Farhan menyuarakan jeritan hati ribuan korban yang masih menantikan keadilan dan pemulihan.
“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak para korban PHB. Ini bukan sekadar janji politik, tetapi persoalan kemanusiaan yang mendalam,” ujarnya dengan tegas.
Farhan menekankan, pemulihan tak hanya soal ganti rugi materi, tetapi juga mencakup aspek psikologis, sosial, serta pengakuan negara atas penderitaan korban.
“Banyak korban masih hidup dengan trauma, stigma, dan kesulitan ekonomi akibat pelanggaran masa lalu. Mereka membutuhkan pengakuan dan pemulihan nyata dari negara,” tambahnya.
Selain kepada pemerintah pusat, Farhan juga menyoroti peran penting Pemerintah Aceh. Ia mendesak agar pengawasan terhadap pelaksanaan janji pemulihan dilakukan secara serius dan menyeluruh.
“Pemerintah Aceh harus memastikan program pemulihan berjalan efektif, tepat sasaran, dan menjangkau semua korban tanpa terkecuali,” tegasnya.
Desakan ini muncul di tengah harapan agar mekanisme pemulihan nonyudisial yang telah digulirkan pemerintah sebelumnya dapat dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan baru.
Farhan juga meminta dukungan Komisi XIII DPR RI untuk mengawal proses pemulihan hingga tuntas. Lembaga ini, katanya, memiliki mandat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memenuhi hak-hak korban.
“Kami berharap Komisi XIII menjadi mitra kritis yang terus mengingatkan pemerintah agar tidak lalai memenuhi hak-hak korban. Dengan pengawalan ketat, janji-janji ini tidak akan menguap begitu saja,” ujarnya.
Untuk diketahui, permohonan Farhan menjadi pengingat bahwa luka masa lalu belum sepenuhnya sembuh. Pemulihan korban PHB adalah utang sejarah yang wajib dituntaskan negara.
Kini, semua mata tertuju pada Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Aceh, dan Komisi XIII DPR RI untuk membuktikan komitmen mereka memulihkan martabat para korban dan mewujudkan keadilan sejati bagi rakyat Indonesia. []
