DONYAPOST, Jakarta – Dunia peternakan Indonesia mencatat capaian baru. VIB-H, alat inseminasi buatan berbasis Artificial Intelligence (AI) karya Hendra Saputra, ASN Dinas Peternakan Aceh, resmi memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bayu Susanto dari DJKI kepada Hendra, yang juga menjabat Kepala UPTD Inseminasi Buatan dan Inkubator Dinas Peternakan Aceh.
Hendra, lulusan doktoral tahun 2017 dan pemegang gelar ASEAN Engineer (ASEAN Eng) sejak 2024, dikenal sebagai inovator produktif di bidang peternakan.
“Alhamdulillah, VIB-H telah mendapat sertifikat HAKI. Terima kasih kepada Pemerintah Aceh, pimpinan Dinas Peternakan, serta seluruh rekan yang mendukung pengembangan inovasi ini,” ujar Hendra kepada donyapost, Rabu (22/10/2025).
VIB-H dikembangkan sejak 2020 untuk meningkatkan keberhasilan inseminasi buatan pada ternak. Dilengkapi kamera dan aplikasi pemantau, alat ini memungkinkan penempatan spermatozoa di serviks ternak terlihat secara visual dan akurat.
“Keunggulan VIB-H adalah ketepatan tinggi dalam memposisikan spermatozoa, sehingga tingkat keberhasilan inseminasi meningkat,” jelasnya.
Selain VIB-H, Hendra juga telah menciptakan Mesin Press Jerami Portabel, Mesin Pencacah Rumput Paruh Angsa, dan Mesin Potong Rumput Portabel.
Ia berharap, inovasinya dapat diproduksi massal agar dimanfaatkan peternak di seluruh Indonesia.
Dengan sertifikat HAKI tersebut, VIB-H menjadi bukti bahwa inovasi dari Aceh mampu bersaing di tingkat nasional dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan industri peternakan. []






