Indeks
Berita  

Nasir Ingatkan Kepala SKPA Segera Tindaklanjuti Temuan Inspektorat

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Inspektorat Aceh, di Aula Inspektorat Aceh, Senin (13/10/2025).

DONYAPOST, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar tidak mengabaikan dan segera menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh.

Langkah ini, ujarnya, merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Peringatan tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh pada SKPA Tahun 2025, di Kantor Inspektorat Aceh, Senin (13/10/2025).

“Saya mengingatkan seluruh Kepala SKPA agar tidak mengabaikan dan segera menuntaskan tindak lanjut dari temuan-temuan yang ada,” tegas Nasir.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah SKPA yang belum menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Karena itu, Nasir meminta setiap kepala satuan kerja melakukan evaluasi ulang secara tepat, cepat, dan tuntas terhadap seluruh temuan yang belum diselesaikan.

Sekda menegaskan, kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan telah diatur dalam Pasal 27 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta diperkuat melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 dan Nomor 15 Tahun 2024.

Berdasarkan data Semester I Tahun 2025, Inspektorat Aceh mencatat 6.516 rekomendasi hasil pemeriksaan dengan total nilai Rp84,45 miliar. Dari jumlah tersebut, 5.492 rekomendasi senilai Rp36,08 miliar telah diselesaikan, sementara 1.024 rekomendasi senilai Rp48,36 miliar masih dalam proses tindak lanjut.

Nasir menilai capaian tersebut menunjukkan kemajuan positif, namun menekankan perlunya kerja keras bersama agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan.

Ia juga mendorong agar Inspektorat Aceh berperan aktif sebagai mitra strategis SKPA, tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga pendampingan perbaikan tata kelola program dan keuangan daerah.

Rapat koordinasi ini diikuti para Kepala SKPA, pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Aceh, serta para Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Aceh.

Sekda berharap kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang akuntabel sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini dalam pengelolaan keuangan daerah.

Exit mobile version