Indeks
Berita  

Polres Bireuen Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pelaku dan 154 Kg Ganja

Operasi Antik Seulawah 2025, yang dilakukan di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10/2025).

DONYAPOST, Bireuen — Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen kembali menorehkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis ganja. Satu pelaku berinisial BH (52) diamankan bersama barang bukti 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2025, yang dilakukan di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu (8/10/2025).

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, keberhasilan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di pedalaman wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres dan Kasat Resnarkoba langsung menuju lokasi.

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu (11/10/2025).

Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering seberat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg, sebagian sudah dikemas menggunakan mesin press. Total keseluruhan barang bukti mencapai 154,0016 kg ganja.

Karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan keesokan harinya.

Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Sehari setelah penangkapan, Polres Bireuen kembali melanjutkan operasi dengan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kamis (9/10/2025).

“Total ada 4.200 batang ganja di lokasi. Sebanyak 4.195 batang kami musnahkan di tempat, sementara lima batang dibawa ke Polres sebagai barang bukti untuk uji laboratorium,” jelas Kapolres.

Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh guna memastikan tidak ada tanaman tersisa. AKBP Tuschad menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen bersih dari narkoba,” tegasnya.

Exit mobile version