Indeks
Berita  

BPJAMSOSTEK Temui Wali Nanggroe Bahas Perlindungan Jaminan Sosial

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat (10/10/2025).

DONYAPOST, Banda Aceh — Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di Aceh, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat (10/10/2025).

Pertemuan ini membahas strategi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan serta dukungan kelembagaan bagi pekerja rentan di Aceh.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebut audiensi turut dihadiri Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. Muhammad Raviq dan Anggota Majelis Syura Sulaiman Abda.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Ferina Burhan, memaparkan program perlindungan sosial yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Beasiswa Pendidikan.

“Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk nyata dari nilai gotong royong dan ta’awun dalam Islam. Kami berharap dukungan Paduka Yang Mulia agar seluruh pekerja, terutama pekerja rentan, dapat terlindungi,” ujar Ferina.

Wali Nanggroe menegaskan bahwa program BPJAMSOSTEK sejalan dengan cita-cita pasca-perdamaian Aceh — mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat berdasarkan nilai Islam dan adat. Ia menyoroti tingkat kepesertaan yang baru mencapai 25,46%, dan mendorong agar sektor informal menjadi prioritas perlindungan.

Beliau juga mengusulkan kolaborasi lintas lembaga seperti BPJS, Baitulmal, MPU, Dayah, dan Pemerintah Aceh dalam bentuk Nota Kesepahaman Tripartit, termasuk pemanfaatan dana zakat dan infak produktif untuk subsidi iuran pekerja miskin.

Selain itu, beliau menilai model pembiayaan Rp16.800 per orang per bulan tergolong kecil dibanding manfaatnya, namun perlu diperkuat dengan pendanaan campuran dari APBK, APBA, Baitulmal, serta CSR BUMN dan BUMD.

Dalam kesempatan itu, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santunan manfaat JKM, JHT, dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris almarhum Tarmizi, staf Keurukon Khatibul Wali, dengan total Rp153,547,890.

“BPJS harus menjadi sarana ta’awun, bukan sekadar administrasi perlindungan,” tegas Wali Nanggroe, menutup pertemuan yang disepakati sebagai langkah menuju Agenda Sosial Aceh Bermartabat.

Exit mobile version