Berita  

DPRK Banda Aceh Dukung Gubernur Tolak Pemotongan Dana Transfer Daerah

Pimpinan DPRK Banda Aceh bersama Wakil Walikota Banda Aceh | Foto Ist

DONYAPOST, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menolak rencana pemotongan dana transfer ke daerah.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dalam Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (8/10/2025), di Gedung Utama DPRK.

Menurut Irwansyah, kebijakan pemotongan dana transfer daerah berpotensi besar mengganggu kemampuan fiskal pemerintah daerah, terutama dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Aceh masih sangat membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan, mengurangi pengangguran, serta memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk investasi daerah,” ujarnya.

Ia menilai, sikap tegas Gubernur Aceh menolak pemotongan dana tersebut layak diapresiasi dan didukung bersama sebagai upaya menjaga kemandirian fiskal dan keadilan dalam pelaksanaan otonomi khusus.

Irwansyah menegaskan bahwa pemerintah pusat seharusnya memperkuat, bukan mengurangi, dukungan fiskal bagi daerah, terutama bagi wilayah dengan tantangan pembangunan yang masih kompleks seperti Aceh.

“Ibaratnya, saat kita belum sepenuhnya mandiri, justru uang saku dari orang tua dipotong. Tentu ini menyulitkan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” kata politisi NasDem tersebut.

Ia mencontohkan, di Banda Aceh sendiri dampak pengurangan dana pusat sudah terasa nyata. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan—yang biasanya mencapai sekitar Rp30 miliar lebih—tahun ini tidak tersedia sama sekali.

“Akibatnya, banyak keluhan masyarakat soal jalan rusak belum bisa ditangani. Pemerintah kota bukan tidak peduli, tetapi memang ruang fiskalnya sangat terbatas,” tegas Irwansyah.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah agar kebijakan fiskal nasional tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat di daerah.