Indeks
Berita  

Mualem Minta Dukungan Menteri untuk Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta | Foto Humas

DONYAPOST, Jakarta — Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan komitmennya memperkuat perdamaian dan pemberdayaan masyarakat pascakonflik melalui pembentukan Dana Abadi Kombatan dan Korban Konflik.

Ia meminta dukungan penuh dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, agar program tersebut dapat direalisasikan sebagai langkah konkret membangun kembali kehidupan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

“Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, agar dana abadi kombatan dan korban konflik bisa menjadi langkah nyata membangun kembali kehidupan masyarakat pascakonflik di Aceh,” ujar Mualem dalam pertemuan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025).

Menurut Gubernur, dana abadi tersebut akan menjadi instrumen penting untuk mengelola lahan bekas konflik agar lebih produktif dan ramah lingkungan.

Ia menegaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga merupakan komitmen moral dan sosial untuk menjaga perdamaian serta memberikan keadilan bagi masyarakat Aceh.

Dalam kesempatan itu, Mualem juga menyampaikan dukungan terhadap Instruksi Gubernur tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola lingkungan, memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, dan mendorong investasi berkelanjutan.

Selain itu, Gubernur menyoroti percepatan penyaluran Dana Rehabilitasi Berbasis Kinerja (RBP) dan REDD+ Carbon Aceh sebagai langkah strategis menurunkan emisi karbon sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Ia juga menekankan pentingnya pelestarian gajah Sumatera dan penguatan kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Perlindungan satwa dan hutan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga warisan alam Aceh,” kata Mualem.

Lebih lanjut, ia mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas tambang rakyat dapat berlangsung secara legal dan ramah lingkungan, termasuk pengawasan terhadap proyek daur ulang tembaga dan lithium oleh PT Aceh Green Industri.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyambut baik inisiatif tersebut. “Kami melihat semangat yang kuat dari Pemerintah Aceh dalam mengelola lingkungan secara bijak. Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung penuh program yang mengarah pada pembangunan hijau dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Hanif.

Exit mobile version