DONYAPOST, Banda Aceh – Sekretaris Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, A.Md, membuka secara resmi Seminar Ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala yang digelar di Aula Telkomdik Lampineung, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama empat hari hingga 11 Oktober 2025 mendatang, dengan peserta mencapai 250 orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat Kecamatan Syiah Kuala.
Dalam sambutannya, Hj. Efiaty mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas masyarakat serta unsur terkait, sehingga mampu menjadi penengah maupun pencegah jika muncul potensi sengketa harta warisan di tengah masyarakat.
“Kami mengharapkan para peserta mengikuti materi dengan seksama, membuka ruang diskusi terhadap hal-hal yang perlu dibahas lebih dalam, kasus demi kasus. Sehingga nantinya dapat menjadi penengah bila muncul perdebatan di masyarakat,” ujar Hj. Efiaty.
Anggota DPRK dari Partai NasDem itu juga berpesan agar peserta seminar mampu menjadi mediator dalam menjaga kebersamaan, persatuan, dan kesatuan antarumat.
“Perbedaan pendapat sering kali menjadi pemicu keretakan hubungan silaturahmi. Karena itu, mari kita jadikan ilmu ini sebagai sarana mempererat ukhuwah,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariat Islam, Bakhtiar, S.Ag., M.H., dalam laporannya menyebut kegiatan ini bertujuan menyelaraskan dan mengoptimalkan pemahaman masyarakat tentang pembagian warisan sesuai hukum Islam, guna meminimalisir potensi sengketa yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
“Meskipun selama ini sudah berjalan dengan baik, persoalan harta warisan tetap menjadi hal yang riskan. Banyak kasus muncul di kampung-kampung karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang aturan faraidh,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan literasi hukum Islam di bidang waris serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial.
