DONYAPOST, Jakarta — Pemerintah Aceh menegaskan penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD).
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyebut kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas fiskal dan memperlambat pembangunan di daerah.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Gubernur Muzakir Manaf usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Mualem—sapaan akrab Gubernur Aceh—menyampaikan bahwa pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap pelaksanaan program prioritas, terutama di sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, alokasi TKD tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara sejumlah provinsi lain bahkan mencapai 30–35 persen.
Menurut Mualem, kebijakan pemangkasan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Karena itu, ia mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh kepala daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Mualem.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf turut didampingi Kepala BPKA Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki. []